Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SSOL.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, secara resmi melaporkan seorang perempuan berinisial M.AB dan seorang laki-laki berinisial SA alias S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara.

Laporan pengaduan tersebut dibuat di SPKT Polres Batu Bara pada Rabu (10/6) sekitar pukul 16.31 WIB.

Hamdi melaporkan keduanya atas dugaan tindak pidana terkait informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 433 juncto Pasal 441.

Baca Juga :  Gara-gara Terdakwa Narkoba Kabur di PN Pakam Jaksa dan Waltah Diperiksa

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/B/200/VI/2026/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, Hamdi selaku pelapor menyebutkan bahwa pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, ia melihat dan mendengarkan podcast pada akun YouTube R Podcast berjudul “Lapas atau Sarang Kejahatan? Mengungkap Dugaan Narkoba dan Bisnis Kamar di Lapas Labuhan Ruku”.

Menurut Hamdi, dalam podcast tersebut terdapat pernyataan yang menyebut Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai sarang narkoba. Selain itu, dalam tayangan tersebut juga disinggung mengenai meninggalnya seorang tahanan bernama almarhum Pane Perangin-angin yang disebut meninggal akibat dipukul tahanan lain di dalam lapas dan disaksikan petugas lapas.

Baca Juga :  Aktivis Anti Korupsi,Azmy" KPK  Jangan Jadi “Pelindung” Bobby Nasution, Penanganan Kasus Korupsi Jalan Sumut Harus Tuntas" 

Hamdi menilai pernyataan-pernyataan tersebut tidak benar dan merugikan dirinya serta institusi yang dipimpinnya.

“Akibat kejadian tersebut, saya selaku pelapor merasa nama baik saya dicemarkan sehingga melaporkan peristiwa ini ke Polres Batu Bara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hamdi, Selasa (16/6)

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan pengaduan tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah
Kepala Dusun di Langkat, Didakwa Korupsi Ganti Rugi Tanah Kuburan
Keaslian Tanda Tangan Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi di Undangan Bimtek Smartboard Diragukan
Sidang Putusan Korupsi DJKA Wilayah Medan Ditunda
Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WIB

LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WIB

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:43 WIB

Kejatisu Didesak Periksa Wesly Silalahi Terkait Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah

Berita Terbaru

Berita

Gus Ipul Tegaskan , Sekolah Rakyat Cari Siswa Melalui DTSEN

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:54 WIB