Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SSOL.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, secara resmi melaporkan seorang perempuan berinisial M.AB dan seorang laki-laki berinisial SA alias S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara.

Laporan pengaduan tersebut dibuat di SPKT Polres Batu Bara pada Rabu (10/6) sekitar pukul 16.31 WIB.

Hamdi melaporkan keduanya atas dugaan tindak pidana terkait informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 433 juncto Pasal 441.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS MAS di Sunggal Ditahan Kejaksaan

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/B/200/VI/2026/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, Hamdi selaku pelapor menyebutkan bahwa pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, ia melihat dan mendengarkan podcast pada akun YouTube R Podcast berjudul “Lapas atau Sarang Kejahatan? Mengungkap Dugaan Narkoba dan Bisnis Kamar di Lapas Labuhan Ruku”.

Menurut Hamdi, dalam podcast tersebut terdapat pernyataan yang menyebut Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai sarang narkoba. Selain itu, dalam tayangan tersebut juga disinggung mengenai meninggalnya seorang tahanan bernama almarhum Pane Perangin-angin yang disebut meninggal akibat dipukul tahanan lain di dalam lapas dan disaksikan petugas lapas.

Baca Juga :  Korupsi PTPN I – Citraland Rp 263 Miliar Disidangkan, 4 Terdakwa Terancam 20 Tahun Penjara

Hamdi menilai pernyataan-pernyataan tersebut tidak benar dan merugikan dirinya serta institusi yang dipimpinnya.

“Akibat kejadian tersebut, saya selaku pelapor merasa nama baik saya dicemarkan sehingga melaporkan peristiwa ini ke Polres Batu Bara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hamdi, Selasa (16/6)

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan pengaduan tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Hukum

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agu 2026 - 22:30 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Senin, 10 Agu 2026 - 15:04 WIB