LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN. SSOL.ID- Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) minta Kejati Sumut usut tuntas kasus dugaan korupsi kredit modal kerja Rp3 miliar di Bank Sumut KCP Krakatau tahun 2012.

Kasus ini sudah menjerat analis kredit berinisial LPL sebagai tersangka. Kejati menyebut LPL memalsukan data debitur CV HA Group, mark up nilai agunan, dan melanggar prosedur sehingga kredit macet. Kerugian negara ditaksir Rp2,29 miliar.

LIPPSU menilai proses pencairan kredit Rp3 miliar pasti lewat banyak tahap, jadi tidak cukup hanya 1 tersangka. Nama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap ikut terseret karena pernah jadi pimpinan KCP Krakatau saat itu. Massa aksi desak dia diperiksa. Hingga 13 Juni 2026, Zakiyuddin baru dimintai keterangan sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggapan Bank Sumut menyatakan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejatisu dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum

Sementara itu, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap belum memberikan pernyataan resmi terkait namanya disebut-sebut dalam berbagai aksi massa, meski telah dihubungi via telepon selular dan pesan WhatsApp.

Sebelumnya diketahui, gelombang massa yang menyuarakan hal ini sudah berulang kali terdengar,mulai dari demo di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hingga didepan bank Sumut sendiri. Namun sampai berita ini di turunkan pihak Bank Sumut malah memilih bungkam.

Baca Juga :  PLN Pulihkan Transmisi Pangkalan Brandan–Langsa, Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sistem Kelistrikan Sumatera

Seperti halnya disampaikan kelompok massa aksi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, massa menyebut adanya dugaan kredit macet di Bank Sumut yang jumlahnya tidak tanggung-tanggung sampai Milyaran Rupiah.

Koordinator Aksi Doni, dalam pernyataan sikapnya membongkar sejumlah dugaan kredit macet yang terjadi di Bank plat merah tesebut. Dan pernyataan yang disampaikan itu, berdasarkan dari hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Sumut.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 14/T/S/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026, tanggal 12 Februari 2026 menemukan bahwa, Permohonan Kredit, Analisis Kredit dan Persetujuan Pemberian Fasilitas Kredit Produktif sebesar Rp. 8.251.661.128,02 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Kemudian sebutnya, Aktivitas penagihan kredit NPL sebesar Rp. 7.621.017.418,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan penanganan kredit macet dengan umur tunggakan melebihi sepuluh tahun sebesar Rp. 31.924.175.887,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” sebutnya.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Methodist Fun Walk 5K 2026, Semarakkan Kebersamaan di Kota Medan

Selain itu lnjutnya, ada juga Pengelolaan asuransi kredit/pembiayaan sebesar Rp. 3.552.896.567,45 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar ALAMP AKSI, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memproses secara hukum terkait temuan BPK RI tersebut di atas. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas,” katanya.

Selanjutnya, massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran Direksi Bank Sumut terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas. mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat dan ikut bertanggungjawab terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas.

Atas hal tersebut, staf Penkum Kejatisu Randi mengatakan kepada massa aksi, akan menyampaikan apa yang disampaikan oleh massa aksi tersebut ke pimpinannya.Dan dia juga menghimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan laporan secara resmi ke Kejatisu terkait dengan aksi yang telah dismpaikan

 

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB