LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN. SSOL.ID- Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) minta Kejati Sumut usut tuntas kasus dugaan korupsi kredit modal kerja Rp3 miliar di Bank Sumut KCP Krakatau tahun 2012.

Kasus ini sudah menjerat analis kredit berinisial LPL sebagai tersangka. Kejati menyebut LPL memalsukan data debitur CV HA Group, mark up nilai agunan, dan melanggar prosedur sehingga kredit macet. Kerugian negara ditaksir Rp2,29 miliar.

LIPPSU menilai proses pencairan kredit Rp3 miliar pasti lewat banyak tahap, jadi tidak cukup hanya 1 tersangka. Nama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap ikut terseret karena pernah jadi pimpinan KCP Krakatau saat itu. Massa aksi desak dia diperiksa. Hingga 13 Juni 2026, Zakiyuddin baru dimintai keterangan sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Tanggapan Bank Sumut menyatakan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejatisu dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum

Sementara itu, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap belum memberikan pernyataan resmi terkait namanya disebut-sebut dalam berbagai aksi massa, meski telah dihubungi via telepon selular dan pesan WhatsApp.

Sebelumnya diketahui, gelombang massa yang menyuarakan hal ini sudah berulang kali terdengar,mulai dari demo di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, hingga didepan bank Sumut sendiri. Namun sampai berita ini di turunkan pihak Bank Sumut malah memilih bungkam.

Baca Juga :  GEBYAR HUT RI KE 80

Seperti halnya disampaikan kelompok massa aksi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), didepan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, massa menyebut adanya dugaan kredit macet di Bank Sumut yang jumlahnya tidak tanggung-tanggung sampai Milyaran Rupiah.

Koordinator Aksi Doni, dalam pernyataan sikapnya membongkar sejumlah dugaan kredit macet yang terjadi di Bank plat merah tesebut. Dan pernyataan yang disampaikan itu, berdasarkan dari hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Sumut.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 14/T/S/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026, tanggal 12 Februari 2026 menemukan bahwa, Permohonan Kredit, Analisis Kredit dan Persetujuan Pemberian Fasilitas Kredit Produktif sebesar Rp. 8.251.661.128,02 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Kemudian sebutnya, Aktivitas penagihan kredit NPL sebesar Rp. 7.621.017.418,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan penanganan kredit macet dengan umur tunggakan melebihi sepuluh tahun sebesar Rp. 31.924.175.887,00 belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” sebutnya.

Baca Juga :  Bongkar Dana BOS SMA 2 Medan Disorot, LIPPSU : 6 "Kejanggalan" Uang Ratusan Juta. Audit Tuntas Sekarang!

Selain itu lnjutnya, ada juga Pengelolaan asuransi kredit/pembiayaan sebesar Rp. 3.552.896.567,45 belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar ALAMP AKSI, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memproses secara hukum terkait temuan BPK RI tersebut di atas. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas,” katanya.

Selanjutnya, massa juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran Direksi Bank Sumut terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas. mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang diduga terlibat dan ikut bertanggungjawab terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sumut terkait hal tersebut di atas.

Atas hal tersebut, staf Penkum Kejatisu Randi mengatakan kepada massa aksi, akan menyampaikan apa yang disampaikan oleh massa aksi tersebut ke pimpinannya.Dan dia juga menghimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan laporan secara resmi ke Kejatisu terkait dengan aksi yang telah dismpaikan

 

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datok Arifin Sorot Putusan BK DPRD Medan Soal Kasus “AT”
DPRD Sumut Teken 9 Tuntutan Mahasiswa, Demo Berakhir Damai
Pemko Tanjungbalai Bersama Forkopimda upah-upah WaliKota Mahyaruddin Salim 
AMP2K Demo Kantor Bupati, Desak KPK “Turun Kembali” Ke Madina Tindak Lanjuti OTT.
Wamenag Buka MTQ ke-40 Sumut: Momentum Rajut Persatuan dan Syiar Al-Qur’an
Pemko Tanjungbalai Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Jemaah Haji Setibanya di Kota Tanjungbalai
Massa Demo DPRD Medan, Minta Anggota Fraksi Nasdem AT Segera di Proses
Dinas Pendidikan Labuhan Batu Didemo, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 04 Bilah Hilir
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:28 WIB

Datok Arifin Sorot Putusan BK DPRD Medan Soal Kasus “AT”

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:46 WIB

DPRD Sumut Teken 9 Tuntutan Mahasiswa, Demo Berakhir Damai

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:40 WIB

Pemko Tanjungbalai Bersama Forkopimda upah-upah WaliKota Mahyaruddin Salim 

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:37 WIB

AMP2K Demo Kantor Bupati, Desak KPK “Turun Kembali” Ke Madina Tindak Lanjuti OTT.

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:35 WIB

Wamenag Buka MTQ ke-40 Sumut: Momentum Rajut Persatuan dan Syiar Al-Qur’an

Berita Terbaru

Berita

Datok Arifin Sorot Putusan BK DPRD Medan Soal Kasus “AT”

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:28 WIB

Berita

DPRD Sumut Teken 9 Tuntutan Mahasiswa, Demo Berakhir Damai

Selasa, 16 Jun 2026 - 15:46 WIB