Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Tebing Tinggi kembali digelar di ruang Tipikor PN Medan, Selasa (14/7/2026) malam. Saksi Bahrun Walidin alias Baron mengaku menyerahkan uang Rp3,2 miliar kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Idam Khalid.

Dalam perkara ini, ada 3 terdakwa: Idam Khalid, Dirut PT Bismacindo Perkasa Budi Pranoto Seputra, dan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto selaku Dirut PT Gunung Emas Ekaputra.

Uang Rp3,2 M Diserahkan 3 Kali

Bahrun yang mengaku sebagai broker pengadaan itu merinci penyerahan uang dilakukan 3 kali pada 2024.
1. Rp1 miliar tunai di warung kopi Agam STM Ujung dalam plastik kresek hitam.
2. Rp1 miliar di Nuansa Coffee, Jalan Hamir Hamzah.
3. Rp1,2 miliar di rest area Tebing Tinggi sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  KAMAK Desak Kejatisu Ungkap Pejabat Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset ke Citraland

“Uang tersebut merupakan fee di pengadaan smartboard Tebing Tinggi. Pemberian uang itu atas perintah Pak Budi Pranoto Seputra,” kata Bahrun.

Terdakwa Kompak Membantah

Keterangan Bahrun langsung dibantah kedua terdakwa. Budi Pranoto menyebut kesaksian Bahrun tidak benar.

“Bahrun memfitnah saya menerima uang Rp3,2 miliar. Bahkan tanggal penyerahan saksi Bahrun tidak tahu. Penyerahan Rp3,2 miliar sama sekali tidak ada, capek saya dengar keterangan Bahrun tidak ada yang benar. Fee tidak pernah saya minta,” tegas Idam Khalid.

Baca Juga :  AMPM Terima SPTP Dari Bid Propam Polda Terkait Laporan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Bahrun bersikukuh tetap pada keterangannya di persidangan.

Dugaan Kerugian Negara Rp8,2 Miliar

Ketiga terdakwa didakwa korupsi pengadaan 93 unit smartboard SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi TA 2024 dengan anggaran Rp14,415 miliar.

Jaksa menyebut PT Gunung Emas Ekaputra ditunjuk sebagai penyedia dengan nilai kontrak Rp14,275 miliar. Namun smartboard merek ViewSonic dibeli dari PT Bismacindo seharga Rp110 juta/unit, padahal PT Bismacindo membelinya dari PT Galva Technologies hanya Rp30 juta/unit.

Akibat mark-up harga, negara disebut rugi Rp8.218.770.270 berdasarkan audit BPKP.

Ketiga terdakwa didakwa Pasal 603 UU KUHP Jo UU Tipikor.

 

Penulis : Dan Gustama

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M
IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi
GEMPA Sumut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Rp16,5 M
Dugaan Kelalaian Penyaluran Bansos di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai dilapor ke Polres Langkat
Kejatisu Pastikan Segera Tahan Mantan Kacab. Bank Mandiri Pangururan Samosir
FORMASI-SU Demo Kejati Sumut, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Pendamping Desa TA 2026
Kejari Samosir Diminta Segera Tahan Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Pangururan Terkait Korupsi Bansos PENA
Fantastis, Harga Per Unit Smartboart Rp. 30 Juta Di markup jadi Rp. 153 Juta pada Kasus Korupsi Smartboart Tebingtinggi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:33 WIB

Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:26 WIB

IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:19 WIB

GEMPA Sumut Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai Rp16,5 M

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:33 WIB

Dugaan Kelalaian Penyaluran Bansos di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai dilapor ke Polres Langkat

Berita Terbaru