AMPM Terima SPTP Dari Bid Propam Polda Terkait Laporan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUTONLINE.ID- Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Tahapan Penyelidikan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara terkait laporan dugaan kelalaian Kapolres Mandailing Natal dalam penanganan aktivitas tambang emas ilegal yang telah merenggut korban jiwa.

Surat tersebut menjadi bukti awal bahwa laporan AMPM tidak diabaikan dan kini telah memasuki tahap penyelidikan internal oleh institusi Polri. AMPM menilai langkah ini sebagai sinyal penting dalam upaya menegakkan akuntabilitas, khususnya terhadap dugaan pembiaran aktivitas pertambangan ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum dan membahayakan nyawa masyarakat.

AMPM menegaskan bahwa tragedi hilangnya nyawa akibat tambang emas ilegal di Mandailing Natal bukanlah peristiwa tunggal, melainkan akumulasi dari lemahnya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Oleh karena itu, AMPM menilai perlu adanya pengusutan serius terhadap dugaan kelalaian struktural, termasuk tanggung jawab pimpinan kepolisian setempat.

Baca Juga :  Kadiskop Sumut Dr Naslindo Sirait Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Perusda Mentawai Senilai Rp7,87 Miliar

“Kami menegaskan bahwa proses hukum ini tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi. Harus ada keberanian untuk membuka fakta secara objektif dan menindak siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan tambang ilegal beroperasi hingga menelan korban jiwa,” tegas AMPM.

AMPM juga meminta Bid Propam Polda Sumut bekerja secara profesional, transparan, dan independen, tanpa intervensi atau upaya melindungi oknum tertentu. Penegakan disiplin dan etik di tubuh Polri dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Mandailing Natal yang selama ini hidup di bawah ancaman kerusakan lingkungan dan praktik ilegal.

Baca Juga :  Kejatisu di Minta Serius Dalami Peran Suib Dalam Dugaan Korupsi Anggaran Pemasangan Kondom

Lebih lanjut, AMPM menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan ini hingga tuntas, serta tidak menutup kemungkinan melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk aksi moral dan pelaporan ke institusi yang lebih tinggi, apabila ditemukan indikasi penghentian perkara atau upaya pengaburan fakta.

AMPM menegaskan bahwa nyawa manusia tidak boleh dikorbankan oleh pembiaran hukum, dan tragedi ini harus menjadi momentum untuk membersihkan Mandailing Natal dari tambang emas ilegal serta praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB