DLH Pematangsiantar Uji Kualitas Air Sungai Bah Bolon, Pastikan Tak Tercemar Bahan Berbahaya

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR,  SSOL.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar melakukan uji kualitas air Sungai Bah Bolon untuk memastikan tidak tercemar bahan berbahaya. Pengambilan sampel dilakukan Selasa (14/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Petugas menggunakan mobil dinas berplat merah BK 1249 W untuk mengambil sampel di dua titik. Titik pertama di hulu Sungai Sigagak, perbatasan Kota Pematangsiantar dengan Kabupaten Simalungun. Titik kedua di bagian tengah aliran, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba.

“Kami mengambil sampel untuk mengetahui kadar air Sungai Bah Bolon. Tujuannya memastikan tidak terkontaminasi bahan kimia beracun dan tidak berbahaya bagi lingkungan,” kata Petugas DLH Pematangsiantar Pohma Sinaga, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim, Terima Audiensi AGPAII Tanjungbalai

Butuh 12 Hari Kerja untuk Hasil Lab

Pohma yang berlatar belakang Sarjana Kimia menjelaskan, hasil uji kesehatan air akan diketahui setelah diproses di Laboratorium DLH selama 12 hari kerja.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan sarana laboratorium dan kendaraan operasional bagi petugas di lapangan.

“Untuk hasil yang akurat, laboratorium harus didukung alat lengkap. Hasilnya nanti akan kami bandingkan dengan PP No. 22 Tahun 2021 tentang baku mutu air,” ujarnya didampingi Kabid Penanggulangan Dampak Lingkungan Siju dan Hendrik Sitompul.

3 Alat Utama Wajib Ada di Lab

Pohma merinci, untuk menyatakan air bersih dari racun kimia, laboratorium DLH minimal harus memiliki 3 alat utama:

Baca Juga :  Hari Ibu ke-97, Walikota Tanjungbalai " Jadilah Perempuan Berdaya dan Berkarya, Perempuan Yang Kuat dan Hebat Akan Terwujud Tanjungbalai EMAS 2045" 

1. AAS – Atomic Absorption Spectrophotometer: Untuk deteksi logam berat seperti Pb, Hg, Cd, As, Cr.
2. Spektrofotometer UV-Vis: Untuk uji nitrat, nitrit, fosfat, amonia, fenol, sianida.
3. GC-MS – Gas Chromatography Mass Spectrometry: Untuk deteksi pestisida dan senyawa organik beracun.

Selain itu, alat pendukung lain seperti pH Meter, TDS Meter, DO Meter, dan Turbidimeter juga diperlukan untuk uji fisika dan kimia dasar.

Kegiatan ini merupakan perintah langsung Wali Kota Pematangsiantar Wesley Silalahi. DLH berharap hasil uji dapat menjaga kelestarian aliran Sungai Bah Bolon agar lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman.

 

Penulis : Nurleli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pejabat Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan Lambatnya Pencairan Jadup Pasca Bencana
Ketua IPM Nias Sambut Kehadiran Gubsu di Nias Sebagai Perbaikan Pendidikan dan Peningkatan SDM
Robi Nasution Minta Bupati Madina Jadikan OTT KPK di Sumut sebagai Alarm Pengawasan Seluruh OPD
Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Bukan Membantu Warga, AW Sekdes Pagar Merbau-II “AW” Malah Diduga Peras Warga Untuk Mendapatkan Pekerjaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:36 WIB

DLH Pematangsiantar Uji Kualitas Air Sungai Bah Bolon, Pastikan Tak Tercemar Bahan Berbahaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:24 WIB

Pejabat Pemko Sibolga Usir Wartawan Saat Liputan Lambatnya Pencairan Jadup Pasca Bencana

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:11 WIB

Ketua IPM Nias Sambut Kehadiran Gubsu di Nias Sebagai Perbaikan Pendidikan dan Peningkatan SDM

Senin, 13 Juli 2026 - 11:19 WIB

Robi Nasution Minta Bupati Madina Jadikan OTT KPK di Sumut sebagai Alarm Pengawasan Seluruh OPD

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Berita Terbaru