Faisal Hasrimy Kabur dari Wartawan, Didesak Segera Diperiksa Kasus Smart Board Langkat

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aksi tak terpuji ditunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy. Ia memilih kabur saat dikejar wartawan yang hendak meminta konfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Smart Board dan meubilair Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2024.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (22/9/2025). Bukannya memberikan klarifikasi, Faisal justru berlari meninggalkan awak media, masuk ke mobil dinas, lalu tancap gas meninggalkan lokasi.

Dinilai Tak Kooperatif

Sikap Faisal menuai kritik. Aktivis anti-korupsi Sumut, Pangeran Siregar, menyebut tindakan tersebut memperlihatkan ketidakkooperatifan Faisal dengan media sekaligus menimbulkan dugaan bahwa ada hal yang ditutupinya.

“Kalau tidak salah, hadapi saja. Jelaskan pada publik. Aksi kabur ini justru memperkuat dugaan Faisal Hasrimy terlibat dalam pusaran korupsi Smart Board. Jaksa harus segera menjadwalkan pemeriksaan,” tegas Pangeran.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Rp100 Juta Modal Tanam Ubi Kades Tanjung Harapan Ditahan, Pemkab Lepas Tangan

Ia mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Smart Board dan meubilair di Langkat senilai Rp100 miliar telah lama bergulir. Namun hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditahan.

Desakan Mahasiswa

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi juga menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuding Faisal Hasrimy—saat itu menjabat sebagai Pj Bupati Langkat—merupakan dalang di balik proyek yang disebut penuh rekayasa.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menilai anggaran Rp100 miliar untuk pengadaan Smart Board dan meubilair dipaksakan masuk di penghujung 2024.

“Proses tendernya janggal, serah terima barang hanya dalam hitungan hari. Ini proyek akal-akalan,” ujarnya.

Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, juga menuding ada pemalsuan dokumen yang menyeret nama mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi.

Baca Juga :  Kejari Madina Tahan Dua Orang Tersangka Dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1.9 Miliar

“Saiful menolak menandatangani pencairan, tapi dipaksa dan ditekan. Bahkan ada tanda tangan palsu. Ini konspirasi jahat,” katanya.

Minta Kejati Ambil Alih

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih penyidikan dari Kejari Langkat yang dinilai lamban dan tak menyentuh aktor utama. Mereka juga meminta penggeledahan kantor OPD, rumah pejabat, hingga rekanan proyek.

“Bola panas ini tidak boleh berhenti di Dinas Pendidikan. Jaksa harus berani panggil Pj Bupati, TAPD, pejabat Disdik, dan semua pihak terkait. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” seru mahasiswa dalam orasi.

Aksi mahasiswa kala itu diwarnai dengan yel-yel dan poster desakan agar Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan. Sayangnya, hingga kini tak satu pun pejabat Pemprov Sumut memberi tanggapan.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat
Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum
Dante Sinaga Sampaikan Nota Perlawanan Atas Dakwaan Korupsi PT Inalum
Terpidana Kredit Fiktif KUR Bank BRI diamankan Kejari Medan
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:03 WIB

Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:44 WIB

3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Disebut dalam Dakwaan Korupsi Smartboard Langkat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:16 WIB

Sidang Korupsi Smartboard Langkat, PH Saiful Abdi Sebut Ada Pihak Belum Tersentuh Hukum

Berita Terbaru