Faisal Hasrimy Kabur dari Wartawan, Didesak Segera Diperiksa Kasus Smart Board Langkat

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aksi tak terpuji ditunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy. Ia memilih kabur saat dikejar wartawan yang hendak meminta konfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Smart Board dan meubilair Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2024.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (22/9/2025). Bukannya memberikan klarifikasi, Faisal justru berlari meninggalkan awak media, masuk ke mobil dinas, lalu tancap gas meninggalkan lokasi.

Dinilai Tak Kooperatif

Sikap Faisal menuai kritik. Aktivis anti-korupsi Sumut, Pangeran Siregar, menyebut tindakan tersebut memperlihatkan ketidakkooperatifan Faisal dengan media sekaligus menimbulkan dugaan bahwa ada hal yang ditutupinya.

“Kalau tidak salah, hadapi saja. Jelaskan pada publik. Aksi kabur ini justru memperkuat dugaan Faisal Hasrimy terlibat dalam pusaran korupsi Smart Board. Jaksa harus segera menjadwalkan pemeriksaan,” tegas Pangeran.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi BBM Subsidi Rp 332 Juta Kasi Sarpras Medan Polonia Ditahan

Ia mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Smart Board dan meubilair di Langkat senilai Rp100 miliar telah lama bergulir. Namun hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditahan.

Desakan Mahasiswa

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi juga menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuding Faisal Hasrimy—saat itu menjabat sebagai Pj Bupati Langkat—merupakan dalang di balik proyek yang disebut penuh rekayasa.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menilai anggaran Rp100 miliar untuk pengadaan Smart Board dan meubilair dipaksakan masuk di penghujung 2024.

“Proses tendernya janggal, serah terima barang hanya dalam hitungan hari. Ini proyek akal-akalan,” ujarnya.

Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, juga menuding ada pemalsuan dokumen yang menyeret nama mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Vidio Profil kabupaten Karo di Tunda, Hakimnya Mogok Sidang

“Saiful menolak menandatangani pencairan, tapi dipaksa dan ditekan. Bahkan ada tanda tangan palsu. Ini konspirasi jahat,” katanya.

Minta Kejati Ambil Alih

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih penyidikan dari Kejari Langkat yang dinilai lamban dan tak menyentuh aktor utama. Mereka juga meminta penggeledahan kantor OPD, rumah pejabat, hingga rekanan proyek.

“Bola panas ini tidak boleh berhenti di Dinas Pendidikan. Jaksa harus berani panggil Pj Bupati, TAPD, pejabat Disdik, dan semua pihak terkait. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” seru mahasiswa dalam orasi.

Aksi mahasiswa kala itu diwarnai dengan yel-yel dan poster desakan agar Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan. Sayangnya, hingga kini tak satu pun pejabat Pemprov Sumut memberi tanggapan.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga
Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat
Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara
Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan
Fee” Rp3,2 Miliar, Saksi Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Sebut Ada Perintah Dirut PT Bismacindo
Eks Direktur Pelindo Dituntut 7 Tahun, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp92,3 M
IMM, KAMMI, dan GMNI SUMUT Unjuk Rasa di PLN UID, Desak Dirut PLN Mundur dan Tuntut Penuntasan Skandal Korupsi
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:26 WIB

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:24 WIB

Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:21 WIB

Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:05 WIB

Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan

Berita Terbaru

Berita

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:04 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut Bek Timnas U-20 Sulthan Zaky, Bidik Promosi

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:42 WIB