Faisal Hasrimy Kabur dari Wartawan, Didesak Segera Diperiksa Kasus Smart Board Langkat

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Aksi tak terpuji ditunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Faisal Hasrimy. Ia memilih kabur saat dikejar wartawan yang hendak meminta konfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Smart Board dan meubilair Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2024.

Peristiwa itu terjadi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (22/9/2025). Bukannya memberikan klarifikasi, Faisal justru berlari meninggalkan awak media, masuk ke mobil dinas, lalu tancap gas meninggalkan lokasi.

Dinilai Tak Kooperatif

Sikap Faisal menuai kritik. Aktivis anti-korupsi Sumut, Pangeran Siregar, menyebut tindakan tersebut memperlihatkan ketidakkooperatifan Faisal dengan media sekaligus menimbulkan dugaan bahwa ada hal yang ditutupinya.

“Kalau tidak salah, hadapi saja. Jelaskan pada publik. Aksi kabur ini justru memperkuat dugaan Faisal Hasrimy terlibat dalam pusaran korupsi Smart Board. Jaksa harus segera menjadwalkan pemeriksaan,” tegas Pangeran.

Baca Juga :  Di Vonis 5 Tahun, Mantan Kadis PMD Padang Sidempuan Ngamuk di Ruang Sidang

Ia mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Smart Board dan meubilair di Langkat senilai Rp100 miliar telah lama bergulir. Namun hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditahan.

Desakan Mahasiswa

Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam sejumlah organisasi juga menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuding Faisal Hasrimy—saat itu menjabat sebagai Pj Bupati Langkat—merupakan dalang di balik proyek yang disebut penuh rekayasa.

Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menilai anggaran Rp100 miliar untuk pengadaan Smart Board dan meubilair dipaksakan masuk di penghujung 2024.

“Proses tendernya janggal, serah terima barang hanya dalam hitungan hari. Ini proyek akal-akalan,” ujarnya.

Koordinator aksi, Yunus Dalimunthe, juga menuding ada pemalsuan dokumen yang menyeret nama mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smartboart di Tebingtinggi Terus Bergulir, Kejaksan Telah Periksa kadis Pendidikan Tebingtinggi

“Saiful menolak menandatangani pencairan, tapi dipaksa dan ditekan. Bahkan ada tanda tangan palsu. Ini konspirasi jahat,” katanya.

Minta Kejati Ambil Alih

Massa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mengambil alih penyidikan dari Kejari Langkat yang dinilai lamban dan tak menyentuh aktor utama. Mereka juga meminta penggeledahan kantor OPD, rumah pejabat, hingga rekanan proyek.

“Bola panas ini tidak boleh berhenti di Dinas Pendidikan. Jaksa harus berani panggil Pj Bupati, TAPD, pejabat Disdik, dan semua pihak terkait. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” seru mahasiswa dalam orasi.

Aksi mahasiswa kala itu diwarnai dengan yel-yel dan poster desakan agar Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan. Sayangnya, hingga kini tak satu pun pejabat Pemprov Sumut memberi tanggapan.

Penulis : Yoelie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan
Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan
Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum
Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar
MA Tolak Kasasi Mantan Dirkeu RSUP HAM Medan, Vonis Korupsi BLU Tetap 2 Tahun
Vonis Dua Terdakwa OTT Pungli Dana BOS SMA–SMK Batu Bara Diperberat Jadi 1,5 Tahun
Sidang Korupsi Vidio Profil kabupaten Karo di Tunda, Hakimnya Mogok Sidang
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:26 WIB

MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:08 WIB

Dugaan Korupsi Atribut Pakaian bagi Siswa SMP, Kejari Medan Kembali Periksa Sekdis Pendidikan Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:32 WIB

Usai di Priksa Sebagai Tersangka Direktur Utama PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:28 WIB

Kejatisu Tahan Dirut Prima Alloy Steel Universal Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Inalum

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Kejari Medan, Priksa Sekdis Kota Medan, Terkait Dugaan Korupsi Atribut Pakaian Siswa Miskin, Rp 16 Miliar

Berita Terbaru