Konflik Lahan di Regemuk Memanas, Masyarakat dan PT Tun Sewindu Saling Klaim

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID — Konflik lahan di Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang kembali memanas. Puncaknya, sebuah gubuk ukuran 3×4 meter milik warga dibongkar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (14/7/2026) karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Lokasi tersebut berada di area yang diklaim PT Tun Sewindu. Namun warga menyebut lahan itu masuk Kawasan Hutan Lindung berdasarkan penetapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara.

Kronologi Pembongkaran dan Pemasangan Pagar

Pada 22 Februari 2025, Dinas LHK Sumut bersama warga pernah membongkar pagar sepanjang sekitar 1 km di lokasi tersebut dan memasang plang “AREA INI DALAM PENGAWASAN KEMENTERIAN KEHUTAN DAN DINAS LHK PROVINSI SUMATERA UTARA”.

Setahun kemudian, pada 14 Juli 2026, Satpol PP Deli Serdang didampingi personel Polresta Deli Serdang membongkar gubuk 3×4 meter. Di hari yang sama, pagar kembali dipasang di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kejati Sumut Raih Penghargaan Sebagai Instansi Terbaik Ke-II Kinerja Pengguna Anggaran Se Sumut

Datok Arifin Panglima Kaum Ramunia Kesultanan Serdang mempertanyakan sikap petugas.
“Jika ini masalah IMB atau PBG, mengapa pagar PT Tun Sewindu malah dipasang lagi padahal tidak ada IMB-nya juga,” kata Datok Arifin kepada Suarasumutonline.id, Jumat (18/7/2026).

Ia juga menyebut saat pembongkaran, petugas hanya meminta kelengkapan administrasi dari pihak warga.

Dugaan Pengerahan Orang dan Penebangan Pohon

Datok Arifin menyebut pada Kamis (16/7/2026) terdengar suara buldozer dari lokasi tambak PT Tun Sewindu untuk menebang pohon yang ditanam warga. Ia mengatakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Sumut sempat datang dan melarang kegiatan itu.

Sehari setelahnya, Jumat (17/7/2026), ia menduga ada sekelompok orang dari luar desa yang kembali melakukan penebangan. Ia juga menyebut sempat terjadi ketegangan ketika salah seorang membawa parang.

Baca Juga :  Ada 61.000 Rumah Tak Layak Huni di Medan, 500 Akan Direnovasi

“Jika persoalan di Desa Regemuk dianggap enteng, kemungkinan besar akan ada korban jiwa. Copot saja Kasat Pol PP Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang dan tangkap para orang yang diduga membawa senjata tajam serta proses hukum PT Tun Sewindu,” ujarnya.

Tanggapan Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, Suarasumutonline.id belum mendapatkan tanggapan dari PT Tun Sewindu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Kasat Pol PP Deli Serdang, dan Dinas LHK Sumut terkait tudingan dan kronologi yang disampaikan.

Suarasumutonline.id juga masih berupaya mengonfirmasi kebenaran status lahan, prosedur pembongkaran, dan pemasangan pagar kepada instansi terkait.

Kepala Desa Regemuk dan Camat Pantai Labu juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi informasi.

 

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta
Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang
Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang
Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung
Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi
Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi
Karyawan Yakult Tampar Ibu Hamil DI Titi Kuning Medan, Pelaku: “Silahkan Laporkan Saja”
“Bronjong 300 Meter atau Sekolah Runtuh! Banjir Serbelawan Lumpuhkan 4 Sekolah Swasta”
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tanjungbalai Luncurkan City Branding ‘Kota Kerang”, Resmi Kantongi Hak Cipta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Gubsu Copot Kabiro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Pemprov Sumut Anggarkan Rp17,6 Miliar Bangun Jalan Rusak di Dairi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB