Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, SSOL.ID — Seorang pria berinisial SPM (33) ditangkap polisi karena diduga membacok seorang pria di area parkir Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, lengan kiri, dan kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan pelaku berhasil diamankan tim gabungan pada Minggu (19/7/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Batam.
“Pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lubuk Baja,” ujar Deni, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

Bermula dari Cekcok Istri Korban
Berdasarkan penyelidikan polisi, kasus ini berawal dari perselisihan antara istri korban dan pelaku di sebuah gelanggang permainan beberapa jam sebelum kejadian. Keduanya terlibat adu mulut karena saling menghalangi jalan.

Mendengar kejadian itu, korban kemudian mencari pelaku. Keduanya sempat bertemu di parkiran hotel sekitar pukul 17.00 WIB dan terlibat adu mulut. Saat itu korban memilih meninggalkan lokasi.

Namun pada malam harinya, ketika korban kembali ke lokasi untuk menjemput istrinya, pelaku diduga datang dari belakang sambil membawa sebilah parang.

Baca Juga :  Dikemas Dalam Permen, Satresesnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar 

“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah punggung korban sambil meneriakkan ancaman. Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kiri sehingga mengalami luka,” jelas Deni.

Usai kejadian, korban dan rekannya sempat mengejar pelaku hingga ke sebuah warung di sekitar lokasi.

Polisi Jerat Pasal Penganiayaan
Atas perbuatannya, SPM dijerat dengan pasal penganiayaan. Polisi masih mendalami motif dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja dengan nomor LP/B/107/VII/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri.

 

Penulis : Surya H

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan
Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Putra dan Putri Menang Telak di Olimpiade Catur 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 12:56 WIB