BATAM, SSOL.ID — Seorang pria berinisial SPM (33) ditangkap polisi karena diduga membacok seorang pria di area parkir Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, lengan kiri, dan kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan pelaku berhasil diamankan tim gabungan pada Minggu (19/7/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Batam.
“Pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lubuk Baja,” ujar Deni, Minggu (19/7/2026).
Bermula dari Cekcok Istri Korban
Berdasarkan penyelidikan polisi, kasus ini berawal dari perselisihan antara istri korban dan pelaku di sebuah gelanggang permainan beberapa jam sebelum kejadian. Keduanya terlibat adu mulut karena saling menghalangi jalan.
Mendengar kejadian itu, korban kemudian mencari pelaku. Keduanya sempat bertemu di parkiran hotel sekitar pukul 17.00 WIB dan terlibat adu mulut. Saat itu korban memilih meninggalkan lokasi.
Namun pada malam harinya, ketika korban kembali ke lokasi untuk menjemput istrinya, pelaku diduga datang dari belakang sambil membawa sebilah parang.
“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah punggung korban sambil meneriakkan ancaman. Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kiri sehingga mengalami luka,” jelas Deni.
Usai kejadian, korban dan rekannya sempat mengejar pelaku hingga ke sebuah warung di sekitar lokasi.
Polisi Jerat Pasal Penganiayaan
Atas perbuatannya, SPM dijerat dengan pasal penganiayaan. Polisi masih mendalami motif dan memeriksa sejumlah saksi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja dengan nomor LP/B/107/VII/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri.
Penulis : Surya H









