Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, SSOL.ID — Seorang pria berinisial SPM (33) ditangkap polisi karena diduga membacok seorang pria di area parkir Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung, lengan kiri, dan kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan pelaku berhasil diamankan tim gabungan pada Minggu (19/7/2026) di sebuah rumah kos di wilayah Batam.
“Pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lubuk Baja,” ujar Deni, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat

Bermula dari Cekcok Istri Korban
Berdasarkan penyelidikan polisi, kasus ini berawal dari perselisihan antara istri korban dan pelaku di sebuah gelanggang permainan beberapa jam sebelum kejadian. Keduanya terlibat adu mulut karena saling menghalangi jalan.

Mendengar kejadian itu, korban kemudian mencari pelaku. Keduanya sempat bertemu di parkiran hotel sekitar pukul 17.00 WIB dan terlibat adu mulut. Saat itu korban memilih meninggalkan lokasi.

Namun pada malam harinya, ketika korban kembali ke lokasi untuk menjemput istrinya, pelaku diduga datang dari belakang sambil membawa sebilah parang.

Baca Juga :  Adelin Lis Setor UP Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556,40

“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah punggung korban sambil meneriakkan ancaman. Korban berusaha menangkis menggunakan tangan kiri sehingga mengalami luka,” jelas Deni.

Usai kejadian, korban dan rekannya sempat mengejar pelaku hingga ke sebuah warung di sekitar lokasi.

Polisi Jerat Pasal Penganiayaan
Atas perbuatannya, SPM dijerat dengan pasal penganiayaan. Polisi masih mendalami motif dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja dengan nomor LP/B/107/VII/2026/SPKT/Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri.

 

Penulis : Surya H

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba
Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan
Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat
Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok
Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan
Vonis Mati untuk Pembunuh Mahasiswa di Deli Serdang, Motif Demi Bayar Cicilan Motor
Pendaki Gunung Sibayak Tewas di Aniaya di Pos Retribusi, 9 Orang Ditahan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:24 WIB

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:10 WIB

Polisi Gerebek Judi Meja Ikan di Medan Timur, 5 Orang Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:59 WIB

Ratusan Massa AFMS Demo di Mapolda Sumut, Desak Usut Dugaan Judi di Binjai Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tuntut 7 Tahun Penjara,  Mantan Sopir Bakar Rumah dan Curi Emas Milik Hakim PN Medan

Berita Terbaru

Berita

BGN Akan Evaluasi 27 Ribu SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Jul 2026 - 16:04 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut Bek Timnas U-20 Sulthan Zaky, Bidik Promosi

Minggu, 19 Jul 2026 - 15:42 WIB