BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan menyatakan masih menunggu proses hukum yang berjalan di kepolisian terkait laporan dugaan pengeroyokan yang menyeret salah satu anggotanya berinisial AT.

Ketua BKD DPRD Medan, Lailatul Badri, mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada AT setelah menerima laporan dari pelapor. Namun untuk langkah selanjutnya, BKD memilih menunggu hasil dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sudah diberikan penjelasan. Saat ini kami menunggu proses Aparat Penegak Hukum,” ujar Lailatul saat dikonfirmasi di Medan, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Lailatul, BKD akan mempertimbangkan sanksi setelah ada kejelasan dari proses hukum. Sanksi yang diberikan nantinya akan mengacu pada peraturan dan kode etik yang berlaku di DPRD.

“Ada sanksi, sesuai aturan,” katanya singkat.

Sudah Dua Kali Dipanggil Polisi, AT Mangkir
Kasus ini bermula dari laporan Robin Marojahan Silalahi (52) ke Polrestabes Medan. Robin menuding AT mengeroyok dirinya bersama anak dan istri di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan AT sudah dua kali dipanggil sebagai terlapor. Namun hingga kini yang bersangkutan belum hadir dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya.

“Panggilan pertama belum datang, sudah kita lakukan pemanggilan kedua,” kata Adrian, Kamis (16/7/2026).

Adrian menyebut status perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka karena masih melakukan pendalaman.

“Perkaranya sudah naik sidik,” ucapnya.

Kronologi Versi Pelapor
Berdasarkan laporan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Robin hendak pulang dan mobilnya melewati polisi tidur. Suara knalpot yang tinggi disebut membuat AT tersinggung.

Robin mengaku sempat membuka kaca untuk protes, namun situasi memanas hingga terjadi penganiayaan. Rumah korban dan AT diketahui hanya berjarak sekitar 50 meter.

Baca Juga :  Dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 Rp49,9 miliar Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Geledah Cabdis Pendidikan Langkat

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Desakan Sanksi Etik
Kasus ini juga mendapat sorotan dari masyarakat. Aliansi Masyarakat Tolak Pejabat Bermental Preman (ATOMAN) sempat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Medan pada 15 Juni 2026. Mereka mendesak BKD segera memproses dan menjatuhkan sanksi etik, bahkan mempertimbangkan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap AT.

“Kekuasaan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan alat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan,” tegas Koordinator Aksi ATOMAN, Ari Saputra.

Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, juga menyatakan akan memanggil AT untuk dimintai keterangan internal partai. AT diketahui merupakan anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai NasDem.

Hingga berita ini diturunkan, BKD DPRD Medan masih menahan diri untuk menjatuhkan sanksi hingga ada kepastian hukum dari kepolisian.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB