KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar di Balik OTT Bupati Langkat Syah Afandin

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru terkait perkara yang menjerat Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin. Selain dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, penyidik menemukan adanya dugaan penerimaan gratifikasi sedikitnya Rp3,5 miliar.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026, dini hari.

“Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar,” ujar Taufik.

*Dugaan Jual Beli Jabatan Hingga Pengadaan Seragam*

Taufik merinci, gratifikasi tersebut diduga berasal dari praktik mutasi dan pengisian jabatan, khususnya di Dinas Pendidikan dan jabatan camat di Kabupaten Langkat. KPK juga menemukan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP.

Baca Juga :  Saharudin Aktivis Anti Korupsi, ” Kejatisu Harus Tegas, Tetapkan Tersangka" Dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village Rp9,7 M 

“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” kata Taufik.

Penyidik turut mendalami dugaan gratifikasi dalam pengadaan seragam sekolah dasar. Menurut KPK, pengadaan barang yang seharusnya untuk kebutuhan siswa justru diduga menjadi ladang korupsi.

“Ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi,” tegasnya.

Taufik menambahkan, seluruh temuan itu akan didalami bersamaan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ia menyebut praktik tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat.

Baca Juga :  Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

Syah Afandin dan Tim Sukses Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, pihak swasta yang disebut sebagai tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Syah Afandin terlihat mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 187 saat dihadirkan di KPK usai operasi tangkap tangan.

KPK menyatakan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penulis : Dedi

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart
PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli
Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan
Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut
Direktur CV Rizky Amanda Ditahan Kejari Deli Serdang
Eks Kadisdik Langkat dan Direktur PT Bismacindo Terseret 2 Kasus Korupsi
Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Sudah Tiba di Jakarta, Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50 WIB

JPU Tuntut Mantan Kadisdik Tebingtinggi 9,5 Tahun Pada Kasus Korupsi Smartboart

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:30 WIB

PT Medan Ringankan Vonis Eks Anggota Bawaslu Gunungsitoli

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Pungli 44 % Proyek Smartboard Langkat Rp 49,9 M Dibongkar di Pengadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Keluarga Winda Lorenza Gowasa, Mantan Istri Polisi yang Dinyatakan Mati Bunuh Diri Resmi Lapor ke Polda Sumut

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wali Kota Medan Rico Waas Lantik Erfin Fahrurrazi sebagai Pj Sekda

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:34 WIB

Daerah

Bupati Deli Serdang Apresiasi Bakat Siswa MIN 3 Deli Serdang

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:27 WIB