JAKARTA, SSOL.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru terkait perkara yang menjerat Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin. Selain dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, penyidik menemukan adanya dugaan penerimaan gratifikasi sedikitnya Rp3,5 miliar.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2026, dini hari.
“Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar,” ujar Taufik.
*Dugaan Jual Beli Jabatan Hingga Pengadaan Seragam*
Taufik merinci, gratifikasi tersebut diduga berasal dari praktik mutasi dan pengisian jabatan, khususnya di Dinas Pendidikan dan jabatan camat di Kabupaten Langkat. KPK juga menemukan dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah tingkat SD hingga SMP.
“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak,” kata Taufik.
Penyidik turut mendalami dugaan gratifikasi dalam pengadaan seragam sekolah dasar. Menurut KPK, pengadaan barang yang seharusnya untuk kebutuhan siswa justru diduga menjadi ladang korupsi.
“Ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi,” tegasnya.
Taufik menambahkan, seluruh temuan itu akan didalami bersamaan dengan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ia menyebut praktik tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat.
Syah Afandin dan Tim Sukses Jadi Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, pihak swasta yang disebut sebagai tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Syah Afandin terlihat mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 187 saat dihadirkan di KPK usai operasi tangkap tangan.
KPK menyatakan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Penulis : Dedi









