MEDAN, SSOL.ID– Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, memulai tugasnya dengan memberikan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Rabu (8/7).
Kedatangan perdana Jalu Yuswa Panjang bersama istri, Tri Jalu, disambut hangat oleh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara serta para Kepala Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Sumatera Utara.
Sebelum kegiatan penguatan dimulai, dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara dari Sri Bulan kepada Tri Jalu. Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara sebagai bentuk kesinambungan kepemimpinan organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Bejo, memaparkan gambaran umum mengenai kondisi organisasi sekaligus mengajak seluruh Kepala UPT memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan Kantor Wilayah.
Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Jalu Yuswa Panjang menegaskan bahwa setiap Kepala UPT memiliki tanggung jawab besar sebagai pemimpin yang mampu menjadi teladan bagi seluruh pegawai.
Ia menekankan pentingnya menjaga disiplin, etika, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemasyarakatan.
“Kepala UPT harus menjadi contoh bagi seluruh pegawai, baik dalam kedisiplinan, etika, integritas, maupun tanggung jawab. Kedisiplinan adalah kunci dalam membangun organisasi yang profesional,” tegas Jalu.
Ia berharap seluruh jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara dapat terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat budaya kerja yang berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Penulis : Yuli









