MEDAN, SSOL.ID– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menerima kunjungan audiensi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kantor Wilayah Sumatera Utara di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (8/7).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Utara, Eko Adhyaksono, SH., MH. Audiensi berlangsung di ruang transit lantai II Kejati Sumut sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum.
Wakajati Sumut didampingi Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Umum Suhendri, SH., MH, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Wisnu Murdianto, SH., MH, Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Rizaldi, SH., MH.
Sementara itu, rombongan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dipimpin Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, SH., MH. Turut hadir Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Iwan Irawan, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Arauna Giovanni, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Edo Rajagukguk, Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap, Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Medan Uray Avian, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Harapan Nasution.
Dalam pertemuan tersebut, Wakajati Sumut menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Imigrasi Sumatera Utara. Menurutnya, audiensi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Imigrasi, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Imigrasi dan Kejaksaan, terutama terkait pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam pencegahan dan penangkalan terhadap warga negara yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk pengawasan terhadap orang asing,” ujar Eko Adhyaksono.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kejati Sumut. Ia berharap hubungan koordinasi antara kedua institusi terus diperkuat, terutama dalam pengawasan keberadaan orang asing dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan nasional, termasuk yang berkaitan dengan tugas dan fungsi keimigrasian.
Melalui pertemuan tersebut, kedua institusi berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian di Sumatera Utara.
Penulis : Yuli









