Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA , SSOL.ID- KPK memastikan akan melakukan evaluasi usai adanya dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu diduga terjadi saat KPK menggelar OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

“Soal dugaan kebocoran informasi ini juga menjadi concern kami, apakah memang benar ada demikian. Tentu ini juga akan menjadi bahan pengayaan, bahan evaluasi agar ke depan dalam proses kegiatan penyelidikan tertutup hal-hal demikian tidak kembali terulang,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Diketahui, diduga telah terjadi kebocoran informasi mengenai OTT yang dilakukan KPK di Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing). KPK menduga informasi mengenai adanya OTT di dua wilayah tersebut dibocorkan oleh pihak yang diperiksa.

Baca Juga :  Mahasiswa Jabodetabek Rencanakan Aksi di Bundaran HI Jumat 12/6/2026

“Jadi kalau itu bocor, ya mungkin bukan karena bocor, mungkin karena orang-orang yang diminta klarifikasi itu memberikan informasi baik ke media atau apa,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7).

Dalam kegiatan OTT, tim penyidik akan turun langsung ke lapangan. Keberadaan orang KPK yang sedang turun ke lapangan itu kemungkinan jadi penyebab informasi adanya kegiatan OTT jadi diketahui.

“Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK,” ungkapnya.

Dalam pekan ini, KPK menggelar dua OTT, yaitu di Kuansing dan Langkat. Dalam dua OTT itu, bupati kedua daerah tersebut ikut terjaring dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pemerintah Freeze Tarif Listrik Juli-September 2026, 13 Golongan Nonsubsidi Tetap

Dugaan kebocoran informasi OTT ini bermula pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB ketika Bupati Langkat Syah Afandin menghubungi pria bernama Yaqub untuk bertemu setelah selesai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, Zulkifli selaku driver Syah Afandin menghubungi Yaqub untuk meminta Syah Afandin balik arah, karena mengetahui tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat.

Syah ditangkap KPK saat sedang dalam perjalanan menuju Kota Binjai. Tim KPK mengamankan uang Rp 100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan
Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat
Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Tukin Pegawai BGN Resmi Ditetapkan, Tertinggi Rp33,24 Juta per Bulan
Guru PPPK Daerah Bakal Jadi ASN Pusat, Wamendikdasmen: Kualitas Pendidikan Makin Kuat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:35 WIB

HUT ke-81 TNI: Tak Lagi Megah di Monas, Kini Fokus Perkuat Struktur Pertahanan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:26 WIB

Di HUT ke-81 TNI, Presiden Ingatkan Prajurit: Jiwa dan Ragamu Milik Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 09:48 WIB

Jelita Asri Ludin Tambunan Tampil Memukau dengan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:23 WIB

Dekranasda Deli Serdang Tampilkan Produk Lokal di Pameran Kriyanusa 2026

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru