LBH Medan Laporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi APBD Untuk Gedung Polisi & Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Sejumlah aktivis Lembaga Bantuan Hukum Medan mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat 3/7/2026. Mereka melaporkan dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengalokasian APBD Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang untuk rehabilitasi fasilitas milik institusi kepolisian.

Dari 8 orang yang hadir, 4 orang diterima langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin,S.Sos.M.SP.

Uang Rakyat, Bukan untuk Gedung Vertikal
Perwakilan LBH Medan, Siti Khadijah, menegaskan APBD adalah uang rakyat yang harus dipakai untuk pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“LBH Medan mempersoalkan APBD yang justru diarahkan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung institusi vertikal. Padahal institusi tersebut sudah punya alokasi APBN,” ujarnya.

Baca Juga :  Massa Demo Kejari Tebing Tinggi Terkait Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan

Temuan LBH Medan:
1. Mei 2025: Pemko Medan alokasikan APBD untuk Rehabilitasi Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. Paket I pagu Rp6,4 miliar. Paket II Rp4,99 miliar. Salah satu paket disebut batal setelah disorot publik.
2. TA 2026: Pemko Medan alokasikan Rp19,08 miliar di SIRUP untuk Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kejari Medan, dan Polres Pelabuhan Belawan.
3. Rencana lain: Rp1,9 miliar untuk gedung di lingkungan Polda Sumut. Namun belum ditemukan paket tendernya di LPSE Pemko Medan.
4. Deli Serdang: Rp1,5 miliar untuk Rehabilitasi Gedung Barang Bukti Polrestabes Medan, padahal lokasinya di wilayah Kota Medan.

LBH Medan menilai kebijakan itu tidak rasional. Polri dan Kejaksaan sudah dapat anggaran besar dari APBN 2026.

Baca Juga :  Permohonan Terbit SHM Ditolak, Masyarakat Desa Negara Beringin Deli Serdang Akan Demo Ke BPN

“Di tengah jalan rusak, banjir, drainase, sampah, pendidikan, dan kesehatan yang belum beres, APBD untuk gedung kepolisian dinilai tidak mencerminkan skala prioritas,” kata Siti.

LBH menilai kebijakan itu diduga bertentangan dengan AUPB: kepentingan umum, kemanfaatan, efektivitas, kecermatan, dan akuntabilitas. Mereka juga meminta Ombudsman menelusuri potensi tindak pidana korupsi.

Respons Ombudsman Sumut
Herdensi Adnin memastikan laporan akan ditelaah. “Kami telah menerima pengaduan LBH Medan dan akan melakukan penelusuran awal sesuai kewenangan,” ujarnya dalam konferensi pers.

LBH Medan berharap Ombudsman memeriksa menyeluruh apakah pengalokasian APBD itu sudah sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak ke masyarakat.

 

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Langkat Ke Kuningan; Bupati Langkat Jadi Tamu KPK Pasca OTT
Kejati Sumut Masih Tunggu LHP Jaksa Kejari Labusel yang Todong Senpi di Medan
Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Saksi Kunci Dihadirkan
Kejari Medan Geledah RS Pirngadi, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp 23, 8 M
Gelapkan Dana Infak Rp 174 Juta, Bendahara BKM di Sergai di Laporkan
Hakim Ancam Cekal, Minta Paksa Hadirkan Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi di Kasus Smartboard Rp14,4 Miliar
PT Medan Kuatkan Vonis ASN Polri Palsukan Dokumen Tanah
Eks AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Aniaya dan Rusak Barang Wartawan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:21 WIB

LBH Medan Laporkan ke Ombudsman Dugaan Maladministrasi APBD Untuk Gedung Polisi & Kejaksaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:03 WIB

Dari Langkat Ke Kuningan; Bupati Langkat Jadi Tamu KPK Pasca OTT

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:56 WIB

Kejati Sumut Masih Tunggu LHP Jaksa Kejari Labusel yang Todong Senpi di Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:54 WIB

Terdakwa Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Minta Saksi Kunci Dihadirkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

Kejari Medan Geledah RS Pirngadi, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp 23, 8 M

Berita Terbaru