Arief Tampubolon, ” Presiden Harus Bentuk Komite Reformasi KPK “

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID – Setelah 10 orang anggota dan ketua Komite Reformasi Polri (KRP) dilantik Presiden Prabowo, diminta juga pembentukan dan pelantikan Komite Reformasi KPK.

Hal itu dikatakan Arief Tampubolon, Alumni Lemhannas dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK).

“Presiden Prabowo harus juga membentuk dan melantik Komite Reformasi KPK,” ucap Arief Tampubolon di Medan, Selasa 11 November 2025.

Menurut Arief, dengan kondisi kejahatan korupsi yang sangat masif saat ini, KPK yang lahir dari rahim reformasi telah semakin melemah sejak berdiri pada tahun 2000.

Ada anggapan KPK tidak lagi bekerja sesuai dengan cita cita reformasi.

“Tahun ke tahun terus menurun integritas KPK, semakin melemah apalagi sejak 10 tahun terakhir ini. Makanya kita minta direformasi lagi KPK agar kembali ke ruhnya,” tegas Arief.

Baca Juga :  Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan

Presiden Prabowo dengan Asta Cita Koalisi Merah Putih, sampai saat ini masihmendengungkan pemberantasan korupsi yang merugikan republik ini.

Kejahatan korupsi yang sangat merugikan kehidupan hingga melumpuhkan prekonomian rakyat menjadi harga mati untuk berdirinya Komite Reformasi KPK.

“Jika KPK kondisinya terus seperti ini, kasus yang ditangani tidak tuntas ke pelaku utama kejahatan korupsi, sama artinya merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. KPK hadir untuk menyelamatkan kekayaan negara, bukan sebaliknya membuat negara berharap akan mendapatkan uang dari hasil korupsi. Ini harus direformasi,” kata Arief Tampubolon.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard Rp 49,9 M, Praktisi Hukum " Jika Sudah Cukup Alat Bukti, Priksa Pjs Bupati Langkat Faisal Hasimi

Arief berharap Presiden Prabowo dapat menelaah dan memahami kondisi KPK yang berjalan saat ini.

“Tugas utama KPK itu pemberantasan korupsi, bukan pencegahan. Presiden Prabowo harus bisa melihat apa yang dilakukan KPK saat ini untuk negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan tertentu saja,” cetusnya.

Banyak kasus korupsi yang ditangani KPK tetapi tidak mendapat respon positif dari rakyat, karena KPK lebih mengutamakan pencegahan.

“Banyak kepala daerah datang ke KPK untuk koordinasi pencegahan, kan aneh terasa. KPK itu lembaga pemberantasan korupsi, bukan pencegahan korupsi,” tandas Arief Tampubolon.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab
Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis
Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak
Vonis Bebas Mengejutkan: Hakim PN Medan Lepaskan 4 Terdakwa Kasus Aset PTPN I Citraland 8.077 Hektare
Penuh Haru Warnai Vonis Bebas Kasus Citraland di PN Medan
Kejati Sumut Masih Tunggu Putusan Lengkap Hakim PN Terkait Vonis Bebas Kasus Citraland
Ditunda, Eks GM PT ICP Hadapi Vonis PN Medan Pekan Depan
Korupsi Rp. 4.1 Miliar, Eks Kepala BPHL Ii Medan Dituntut 2 Tahun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:49 WIB

Mantan Kadisdik Langkat: Faisal Hasrimy 26 Kali Disebut di Dakwaan, Seharusnya Bertanggung Jawab

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

Mantan Kades di Tapteng Mengaku Korupsi Dana Desa Rp 2,9 M Atas Permintaan Kadis

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Di Dakwa Korupsi Smartboard Rp 29,5 M, Eksepsi Eks Kadisdik Langkat ditolak

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:48 WIB

Vonis Bebas Mengejutkan: Hakim PN Medan Lepaskan 4 Terdakwa Kasus Aset PTPN I Citraland 8.077 Hektare

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:45 WIB

Penuh Haru Warnai Vonis Bebas Kasus Citraland di PN Medan

Berita Terbaru