Usut Rehab Gedung Rawat Inap dan Pelayanan Kesehatan UPTD RS Khusus Paru Dinkes Sumut Rp5.858.628.700

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Penyidik, baik dari kepolisian maupun kejaksaan diminta untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung rawat inap dan gedung pelayanan kesehatan lainnya rumah sakit khusus paru, UPTD Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) tahun 2024 sebesar Rp5.858.628.700, yang diduga merugikan keuangan negara.

Desakan itu dilontarkan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Republik Corruption Watch (RCW), Sunaryo, kepada media di Medan, Rabu (17/12).

Kata Sunaryo, UPTD Rumah Sakit Khusus Paru merealisasikan belanja pemeliharaan gedung dan bangunan sebesar Rp5.858.628.700. Sesuai Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), tujuan rehabilitasi gedung tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas ruang rawat inap dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan rumah sakit sebagai rujukan. Selain itu, diperuntukkan sebagai persyaratan penilaian akreditasi rumah sakit.

Anggaran proyek yang dilaksanakan oleh CV DE sesuai kontrak Nomor: 000.3.3 tanggal 17 Juli 2024 tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Provinsi Sumut tahun 2024, dengan masa waktu pengerjaan awal selama 90 hari kalender, mulai tanggal 24 Juli sampai dengan 21 Oktober 2024 dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.

Baca Juga :  Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara

Namun, selama pelaksanaan pekerjaan terdapat perubahan waktu masa pelaksanaan pekerjaan menjadi 140 hari kalender sampai dengan 10 Desember 2024, berdasarkan addendum Nomor: 900.1.4.3 tanggal 21 Oktober 2024. “Pekerjaan telah selesai dikerjakan dan telah dibayar lunas,” ujarnya.

Dalam kasus ini, diantaranya terjadi ketidaksesuaian ukuran dimensi item pekerjaan yang terpasang dan item pekerjaan yang tidak dikerjakan. “Pastinya, pekerjaannya tidak sesuai,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, kata Sunaryo, kasusnya akan dilaporkan ke instansi terkait untuk dilakukan pengusutan terhadap para oknum yang diduga terlibat harus diperiksa. “Laporannya pasti kita sampaikan ke penyidik,” tandasnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

Selain kasus tersebut, RCW juga akan melaporkan dugaan korupsi proyek penyediaan layanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM), dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi pada Dinkes Sumut tahun 2024 sebesar Rp4.774.725.000.

“Dia laporannya sedang kita siapkan, dan pasti kita sampaikan ke penyidik untuk dilakukan pengusutan. Kalau laporannya sudah disampaikan, nanti pasti kita kabarin rekan-rekan media,” tandasnya.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada satupun pihak UPT yang bisa ditemui, menurut keterangan pegawai di RS Paru tersebut,kepada UPT sedang Assesment, sedangakan wakilnya sedang di dinas Kesehatan Sumut.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Labusel Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar
Ratusan Mahasiswa Dan Warga Samosir Kawal Sidang Dugaan Korupsi  Bansos PENA 2024 di Medan 
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri
Sidang Tipikor Samosir: Saksi Tegaskan Dana Bantuan Bencana Rp5 Juta Langsung ke Rekening Warga
PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi
Kadis Kominfo Tebing Tinggi Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus OTT di PN Medan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:03 WIB

Kejari Labusel Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:22 WIB

Ratusan Mahasiswa Dan Warga Samosir Kawal Sidang Dugaan Korupsi  Bansos PENA 2024 di Medan 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:17 WIB

PN Medan Gelar Sidang Korupsi Belanja BBM Subsidi Rp 863 Juta DLH Tebing Tinggi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19 WIB

Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi Usai Ditahan Kejagung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:43 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Terkait Kasus Asabri

Berita Terbaru