BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Wali Kota Medan, Rico Waas, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penyegelan tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat. Langkah ini dilakukan setelah adanya dugaan peredaran narkoba, dan Phantom KTV ternyata belum terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP).

“Benar, mereka belum terdaftar sebagai wajib pajak. Semalam juga langsung kami pasang stiker di lokasi,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, Kamis (4/6).

Agha mengatakan pihaknya telah mengimbau manajemen Phantom KTV agar segera mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak.

“Mereka baru beroperasi pada April 2026, artinya baru sekitar dua bulan berjalan. Sejak kemarin sudah kami sampaikan agar segera diurus, namun hingga saat ini belum juga dilakukan. Kami sebenarnya telah merencanakan pemberian Surat Peringatan (SP), tetapi lebih dahulu dilakukan penggerebekan oleh Polrestabes Medan terkait kasus narkoba,” katanya.

Baca Juga :  Sumut Dukung Program Percepatan Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah

Saat ditanya mengenai kemungkinan penagihan pajak kepada perusahaan tersebut, Agha mengaku hal itu sulit dilakukan karena Phantom KTV belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“Kalau sudah terdaftar, tentu bisa kami tagih kewajiban pajaknya. Namun karena belum terdaftar, kemungkinan untuk menarik pajaknya sangat kecil. Apalagi, secara aturan, perusahaan yang pernah bermasalah tidak akan bisa membuka usaha di bidang yang sama,” ujarnya.

Menyikapi kasus tersebut, Agha mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan untuk memastikan seluruhnya telah terdaftar sebagai wajib pajak.

Baca Juga :  Solihan Hasibuan Diberi Mandat Bentuk Kepengurusan Parsadaan Hasibuan Kota Medan

“Kalau tempat usaha yang sudah lama beroperasi umumnya sudah terdaftar. Kalau ada yang belum, biasanya usaha yang baru muncul. Karena itu akan kami data kembali agar semuanya tertib administrasi. Saya juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, seluruh pajak yang dipungut pemerintah daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan, perbaikan fasilitas umum, dan peningkatan infrastruktur di Kota Medan.

“Pada prinsipnya, kami tidak melarang kegiatan usaha maupun investasi di Kota Medan. Namun seluruh pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk mengurus perizinan dan mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak. Pembangunan yang dilakukan Pemko Medan juga bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas maupun menjalankan usaha,” tutupnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Disnaker Medan Targetkan 100 Tenaga Kerja Tersalur ke Jepang
Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur
Warga Gang Palem Medan Polonia Banjir 2 Bulan, Diduga Gara-gara Tembok 2 Meter Dibangun Tanpa Izin
Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan
Maksimalkan Perolehan Pajak, Pemko Medan Ingin Seluruh Restoran dan Kafe Terapkan QRESTO
Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Kapolrestabes Medan Nyanyikan Lagu Legendaris “Rumah Kita”
HUT Ke-80 Bhayangkara, 174 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:08 WIB

Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 14:53 WIB

Disnaker Medan Targetkan 100 Tenaga Kerja Tersalur ke Jepang

Senin, 13 Juli 2026 - 11:17 WIB

Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur

Senin, 13 Juli 2026 - 10:28 WIB

Warga Gang Palem Medan Polonia Banjir 2 Bulan, Diduga Gara-gara Tembok 2 Meter Dibangun Tanpa Izin

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:49 WIB

Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB