DPW HARI SUMUT Resmi Laporkan Puluhan Miliar Proyek di Dinas SDABMBK Deli Serdang ke Kejatisu

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Dugaan praktik korupsi pada proyek infrastruktur kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia Sumatera Utara (DPW HARI SUMUT) resmi melaporkan sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Laporan tersebut berkaitan dengan proyek Tahun Anggaran 2024 dan 2025 bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga bermasalah dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPW HARI SUMUT menilai temuan BPK tersebut bukan sekadar catatan administrasi, melainkan dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara.

Baca Juga :  Mantan Kadinkes Sumut Ajukan PK Usai Bandingnya Ditolak Dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Ketua DPW HARI SUMUT, M. Khairuddin Hasibuan atau Amek HSB, menegaskan buruknya kualitas sejumlah pekerjaan tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan proyek.

“Anggaran proyek ini fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah. Tapi di lapangan justru ditemukan pekerjaan yang diduga mengalami penurunan kualitas, tidak maksimal, bahkan terdapat indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Pertanyaannya, ke mana pengawasan Kadis dan PPK selama proyek berjalan?” tegas Amek kepada wartawan.

Baca Juga :  KPK RI Tahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Terkait Korupsi Rel KA Medan

Menurutnya, apabila proyek yang baru selesai sudah menimbulkan dugaan kerusakan dan penurunan mutu, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai bentuk kelalaian serius, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan permainan anggaran dalam pelaksanaannya.

“Jangan sampai jabatan hanya dijadikan formalitas administrasi untuk menandatangani proyek miliaran rupiah tanpa pengawasan yang benar. Kadis dan PPK memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap kualitas pekerjaan. Jika pekerjaan diduga bermasalah, maka pengawasan mereka patut dipertanyakan,” ujarnya.

Dalam laporannya ke Kejatisu, DPW HARI SUMUT menyoroti sedikitnya 20 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2024 .

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RCW Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di PT Inalum ke Presiden, Kejagung dan KPK
Eks Kepala BPBD Tebingtinggi Dituntut 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Penanggulangan Bencana
Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan
Polres Toba Pecat Briptu AT yang Terlibat Kasus Narkoba
Rugikan Negara Rp553 Juta, Ketua BUMNag Dituntut 5,5 Tahun Penjara
3 Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan Dituntut 6 Tahun Penjara
Sidang Dugaan Korupsi Smartboart Mulai di Gelar di PN Medan,Bos PT Bismacindo Perkasa Terlibat Dua Perkara Smartboard
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIB

DPW HARI SUMUT Resmi Laporkan Puluhan Miliar Proyek di Dinas SDABMBK Deli Serdang ke Kejatisu

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:53 WIB

RCW Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan di PT Inalum ke Presiden, Kejagung dan KPK

Senin, 25 Mei 2026 - 22:34 WIB

Eks Kepala BPBD Tebingtinggi Dituntut 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Penanggulangan Bencana

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:46 WIB

Sidang Lanjutan Penjualan Aset PTPN I, Terdakwa Mengaku Hany Jalankan Perintah Perusahaan

Berita Terbaru

Kriminal

Sadis, Adik Anggota TNI di Medan Diserang 50 OTK

Senin, 1 Jun 2026 - 21:32 WIB