DPW HARI SUMUT Resmi Laporkan Puluhan Miliar Proyek di Dinas SDABMBK Deli Serdang ke Kejatisu

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID — Dugaan praktik korupsi pada proyek infrastruktur kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia Sumatera Utara (DPW HARI SUMUT) resmi melaporkan sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan milik Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Laporan tersebut berkaitan dengan proyek Tahun Anggaran 2024 dan 2025 bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga bermasalah dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPW HARI SUMUT menilai temuan BPK tersebut bukan sekadar catatan administrasi, melainkan dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan penyimpangan anggaran negara.

Baca Juga :  KAMAK Minta Kejatisu Periksa Zaki dan Ashari Tambunan Lebih Dalam Terkait Kasus Lahan PTPN I

Ketua DPW HARI SUMUT, M. Khairuddin Hasibuan atau Amek HSB, menegaskan buruknya kualitas sejumlah pekerjaan tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan proyek.

“Anggaran proyek ini fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah. Tapi di lapangan justru ditemukan pekerjaan yang diduga mengalami penurunan kualitas, tidak maksimal, bahkan terdapat indikasi ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Pertanyaannya, ke mana pengawasan Kadis dan PPK selama proyek berjalan?” tegas Amek kepada wartawan.

Baca Juga :  Kejaksaan Diminta Kembangkan Kasus Smartboard Langkat, Seret Kepala BPKAD

Menurutnya, apabila proyek yang baru selesai sudah menimbulkan dugaan kerusakan dan penurunan mutu, maka hal tersebut patut dicurigai sebagai bentuk kelalaian serius, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan permainan anggaran dalam pelaksanaannya.

“Jangan sampai jabatan hanya dijadikan formalitas administrasi untuk menandatangani proyek miliaran rupiah tanpa pengawasan yang benar. Kadis dan PPK memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap kualitas pekerjaan. Jika pekerjaan diduga bermasalah, maka pengawasan mereka patut dipertanyakan,” ujarnya.

Dalam laporannya ke Kejatisu, DPW HARI SUMUT menyoroti sedikitnya 20 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2024 .

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Kominfo Tebing Tinggi Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus OTT di PN Medan
Eks Kades di Tapteng Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa
Diduga Dijemput Paksa & Ditahan 28 Hari Tanpa Surat, Erika Lapor Oknum Polisi ke Polda Sumut
BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga
Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat
Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara
Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:45 WIB

Eks Kades di Tapteng Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 15:09 WIB

Diduga Dijemput Paksa & Ditahan 28 Hari Tanpa Surat, Erika Lapor Oknum Polisi ke Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:26 WIB

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:24 WIB

Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar

Berita Terbaru