Terungkap, 23 Tambang di Wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID –Kementerian ESDM membeberkan jumlah pertambangan yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kementerian ESDM menyebut ada 23 aktivitas pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tiga wilayah itu.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyebut, izin-izin usaha tambang itu diterbitkan pada periode tahun 2010 higga 2020 oleh pemerintah daerah. Tambang-tambang yang ada itu mengambil emas, bijih besi, hingga tembaga.

“Ada tuh total 23 ya untuk ketiga provinsi itu. Ada IUP ada Kontrak Karya,” ujar Dwi Anggia melansir detikFinance, Jumat (5/12).

Baca Juga :  BGN Rilis Juknis Baru Kapasitas Pelayanan SPPG untuk Program MBG

Usai adanya banjir dan longsor di tiga provinsi, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usaha pertambangan itu. Jika usaha pertambangan terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, izin usahanya akan dicabut.

“Iya (Seluruhnya akan dievaluasi). Clear dari pak Menteri kalau ada perusahaan yang melakukan aktivitas merusak lingkungan akan dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan jika mungkin dibekukan bahkan sampai dicabut izinnya jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak kerusakan lingkungan,” sebut Anggia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik usaha pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Sekjen Kemenag Lantik 24 Pengawas Ahli Utama: Bukan Sekadar Kenaikan Pangkat, Ini Amanah Mutu Madrasah

Bahlil mengatakan, aktivitas pertambangan merupakan salah satu cara perbaikan taraf kehidupan ekonomi masyarakat bukan mendatangkan bencana. Namun jika yang terjadi malah merusak lingkungan, maka hal tersebut harus ditindak tegas.

“Ini menyedihkan. Saya pastikan akan menindak tegas para penambang yang bekerja serampangan tidak sesuai ketentuan, jika benar musibah ini terjadi akibat kegiatan pertambangan,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12).

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh
Purbaya Pastikan Alih Status Guru PPPK ke Pusat Tak Bikin Jebol APBN
DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menteri Imipas-KSP Semangatin Anak Binaan LPKA Sambut Hari Anak Nasional
3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Promosi ke Jabatan Eselon 1 Kejaksaan Agung
Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Purbaya Pastikan Alih Status Guru PPPK ke Pusat Tak Bikin Jebol APBN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:52 WIB

DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:42 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:15 WIB

Menteri Imipas-KSP Semangatin Anak Binaan LPKA Sambut Hari Anak Nasional

Berita Terbaru