Terungkap, 23 Tambang di Wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID –Kementerian ESDM membeberkan jumlah pertambangan yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kementerian ESDM menyebut ada 23 aktivitas pertambangan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di tiga wilayah itu.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyebut, izin-izin usaha tambang itu diterbitkan pada periode tahun 2010 higga 2020 oleh pemerintah daerah. Tambang-tambang yang ada itu mengambil emas, bijih besi, hingga tembaga.

“Ada tuh total 23 ya untuk ketiga provinsi itu. Ada IUP ada Kontrak Karya,” ujar Dwi Anggia melansir detikFinance, Jumat (5/12).

Baca Juga :  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyon menjalani perawatan di Rumah Sakit RSPAD

Usai adanya banjir dan longsor di tiga provinsi, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap usaha pertambangan itu. Jika usaha pertambangan terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, izin usahanya akan dicabut.

“Iya (Seluruhnya akan dievaluasi). Clear dari pak Menteri kalau ada perusahaan yang melakukan aktivitas merusak lingkungan akan dievaluasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan jika mungkin dibekukan bahkan sampai dicabut izinnya jika memang terbukti melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak kerusakan lingkungan,” sebut Anggia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik usaha pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik

Bahlil mengatakan, aktivitas pertambangan merupakan salah satu cara perbaikan taraf kehidupan ekonomi masyarakat bukan mendatangkan bencana. Namun jika yang terjadi malah merusak lingkungan, maka hal tersebut harus ditindak tegas.

“Ini menyedihkan. Saya pastikan akan menindak tegas para penambang yang bekerja serampangan tidak sesuai ketentuan, jika benar musibah ini terjadi akibat kegiatan pertambangan,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12).

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan
Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung
Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:02 WIB

Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB