Pengadaan Internet Diskominfo Medan Rp15 Miliar Disorot, Pembagian 15 Paket Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Proyek pengadaan jaringan internet senilai lebih dari Rp15 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan disorot publik. Pembagian 15 paket pekerjaan pada proyek itu juga dipertanyakan.

Sorotan muncul karena dari total 15 paket, semuanya dimenangkan hanya oleh tiga perusahaan penyedia layanan internet atau ISP melalui mekanisme e-Katalog pada akhir 2024.

Satu Perusahaan Kantongi Rp7 Miliar
Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara, LIPPSU, menjadi salah satu pihak yang menyoroti pola distribusi paket tersebut.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menilai pembagian paket menimbulkan tanda tanya. Sebab satu perusahaan mendapat porsi jauh lebih besar dibanding dua penyedia lain.

Berdasarkan data pengadaan yang dipublikasikan, total anggaran Rp15 miliar lebih itu terbagi ke tiga perusahaan:

1. PT Telemedia Network Cakrawala, TNC: Sekitar Rp7 miliar atau hampir 50% dari total anggaran.
2. PT Telkom Indonesia, Persero, Tbk: Sekitar Rp5 miliar.
3. PT Argiz Mitra Technology, AMT: Sekitar Rp2,7 miliar.

Baca Juga :  Bahlil Bilang Listrik Aceh Nyala 93% Ternyata Tidak, Pemprov: Warga Kecewa

“Pertanyaannya sederhana, apa dasar teknis dan administratif sehingga satu perusahaan bisa memperoleh tujuh paket sekaligus dari total 15 paket yang tersedia,” kata Azhari dalam pernyataan tertulis, Jumat 26/6/2026.

Desakan ke Aparat Penegak Hukum
Azhari mendesak aparat penegak hukum mendalami apakah pembagian paket benar-benar berdasarkan kebutuhan teknis dan kemampuan perusahaan. Atau ada faktor lain yang memengaruhi pemilihan penyedia.

LIPPSU menyebut ada sejumlah aspek yang layak diperiksa Kejaksaan Negeri Medan. Di antaranya:

1. Dugaan pengkondisian spesifikasi teknis* yang mengarah ke vendor tertentu.
2. Dugaan pemecahan paket, untuk memudahkan distribusi ke penyedia tertentu.
3. Mekanisme e-Purchasing yang secara administratif sah, tapi berpotensi membatasi persaingan sehat.
4. Dugaan reseller bandwidth tanpa infrastruktur memadai.

Baca Juga :  MENTAN Penuhi Permintaan 5000 Tonton Beras Untuk Daerah Terdampak Banjir-Longsor

“Kalau perusahaan hanya membeli bandwidth dari operator lain lalu menjual kembali ke pemerintah dengan nilai lebih tinggi, perlu dihitung apakah layanan sebanding dengan anggaran,” ujar Azhari.

Pernah Diklarifikasi Kejari Medan
Sebelumnya, pengadaan internet Diskominfo Medan sudah pernah jadi perhatian Kejaksaan Negeri Medan. Pada Februari 2025, sejumlah pejabat dan staf Diskominfo diklarifikasi terkait mekanisme pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan.

Kejari menyebut informasi awal berasal dari temuan internal yang ditindaklanjuti dengan pengumpulan data. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun pengumuman resmi soal kerugian negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Hadir di Family Gathering PWI Sumut
Sengketa Lahan PT Bridgestone di Sipispis Sergai Berlangsung Sejak 1998
Puluhan Motor dan Truk Dibakar, Buntut Konflik Lahan di Sergai
Wali Kota Binjai Audiensi dengan Kajati Sumut
Sepekan Pasca Aksi Damai, LMP MBG Optimis Presiden Prabowo Perbaikan Program MBG
Warga Sumut Apresiasi Kejati Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Bapenda Medan
Kapolri Ganti Direskrimum Polda Sumut
Sambut Hari Bhayangkara ke -80 Bid Propam Poldasu OPS Gaktibplin di Polres Batu Bara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Pengadaan Internet Diskominfo Medan Rp15 Miliar Disorot, Pembagian 15 Paket Dipertanyakan

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:45 WIB

Ketum PWI Pusat Hadir di Family Gathering PWI Sumut

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sengketa Lahan PT Bridgestone di Sipispis Sergai Berlangsung Sejak 1998

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:32 WIB

Puluhan Motor dan Truk Dibakar, Buntut Konflik Lahan di Sergai

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wali Kota Binjai Audiensi dengan Kajati Sumut

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Pusat Hadir di Family Gathering PWI Sumut

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:45 WIB