Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL ID– Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatra Utara, T.M. Yusuf, meluapkan kekecewaannya setelah mengaku dilarang masuk ke dalam area kantor untuk menunaikan ibadah sholat.

Sebagai bentuk protes spontan atas tindakan tersebut, T.M. Yusuf bersama massa buruh langsung membentangkan spanduk tepat di depan gerbang utama kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Dengan nada kecewa, T.M. Yusuf mempertanyakan sikap manajemen Pertamina Patra Niaga Sumbagut yang dinilai tidak akomodatif dan terkesan membatasi hak beribadah warga negara.

“Ini kantor milik mereka atau milik rakyat? Kita sudah ngomong bagus-bagus untuk mau sholat, malah dilarang dan ditutup pintunya,” cetus T.M. Yusuf dengan nada kesal kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  BAPENDA Sebut Phantom KTV Tidak Terdaftar Dalam Wajib Pajak

Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya hanya meminta izin dengan baik untuk menggunakan fasilitas ibadah di dalam gedung secara damai. Namun, respons yang diterima dari pihak keamanan justru berupa penutupan akses secara total.

Lebih lanjut, Yusuf juga membandingkan pengalamannya saat menggelar aksi unjuk rasa di instansi BUMN lain baru-baru ini. Ia mengapresiasi keterbukaan pihak PT PLN yang tetap memberikan ruang bagi massa untuk beribadah, meskipun situasi sedang dalam pengamanan ketat akibat aksi demonstrasi.

“Baru di BUMN ini (Pertamina) yang melarang untuk sholat. Waktu kami demo di PLN terkait blackout kemarin, tidak ada pintu yang ditutup. Semua dari kita bisa masuk dan sholat dengan tenang,” ungkap Yusuf membandingkan.

Baca Juga :  Dinkes Sumut Sebut Ada Lima Kabupaten/Kota yang Butuh Bantuan Tenaga Medis

Hingga berita ini diturunkan, Yusuf dan massa aksi masih bertahan di lokasi dan mempertanyakan motif di balik pelarangan tersebut yang dinilai mencederai nilai-nilai toleransi dan hak dasar keagamaan.

“Ini maksud mereka apa? Sekarang mau membatasi orang untuk beribadah?” pungkasnya.

Sementara itu, pihak manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut langsung memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

“Kami dari lubuk hati yang paling dalam memohon izin dan memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan ini. Segala aspirasi yang dialami dan disampaikan oleh Pak Yusuf tentu menjadi catatan penting bagi kami,” ungkap salah satu perwakilan Pertamina Patra Niaga Sumbagut di lokasi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan
Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan
Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD
Jalan Veteran Pasar 9 Mulai Dibeton Agustus, Dinas BMBKCK Sumut
Diduga Rugikan PAD, Bangunan di Jalan Tangkul dan Budi Utomo Disorot, Jumlah Unit Diduga Tak Sesuai PBG
Pemko Medan Targetkan 10.000 CCTV, Tahap Awal 2.000 Unit Masuk P-APBD 2026
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Warga Sambut Gembira Rencana Perbaikan Jalan di Depan SMAN 21 Medan oleh Dinas SDABMBK kota Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:13 WIB

Kemenimipas Tinjau Klinik, Dapur Sehat dan Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:04 WIB

Pangdam I/BB dan Wali Kota Medan Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Akses Polonia-Johor-Maimun Kembali Terbuka

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:52 WIB

Rico Waas Ultimatum Dirut PUD Pasar: Tinggalkan Cara Lama, Jadikan Perusahaan Mesin Pencetak PAD

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB