Dilarang Masuk Kantor Pertamina, Ketua Buruh Terpaksa Sholat di Luar Sambil Bentang Spanduk

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL ID– Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatra Utara, T.M. Yusuf, meluapkan kekecewaannya setelah mengaku dilarang masuk ke dalam area kantor untuk menunaikan ibadah sholat.

Sebagai bentuk protes spontan atas tindakan tersebut, T.M. Yusuf bersama massa buruh langsung membentangkan spanduk tepat di depan gerbang utama kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Dengan nada kecewa, T.M. Yusuf mempertanyakan sikap manajemen Pertamina Patra Niaga Sumbagut yang dinilai tidak akomodatif dan terkesan membatasi hak beribadah warga negara.

“Ini kantor milik mereka atau milik rakyat? Kita sudah ngomong bagus-bagus untuk mau sholat, malah dilarang dan ditutup pintunya,” cetus T.M. Yusuf dengan nada kesal kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan

Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya hanya meminta izin dengan baik untuk menggunakan fasilitas ibadah di dalam gedung secara damai. Namun, respons yang diterima dari pihak keamanan justru berupa penutupan akses secara total.

Lebih lanjut, Yusuf juga membandingkan pengalamannya saat menggelar aksi unjuk rasa di instansi BUMN lain baru-baru ini. Ia mengapresiasi keterbukaan pihak PT PLN yang tetap memberikan ruang bagi massa untuk beribadah, meskipun situasi sedang dalam pengamanan ketat akibat aksi demonstrasi.

“Baru di BUMN ini (Pertamina) yang melarang untuk sholat. Waktu kami demo di PLN terkait blackout kemarin, tidak ada pintu yang ditutup. Semua dari kita bisa masuk dan sholat dengan tenang,” ungkap Yusuf membandingkan.

Baca Juga :  M Ainul Hafiz, "Nggak Sempat Siang? Warga Medan Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Malam Hari

Hingga berita ini diturunkan, Yusuf dan massa aksi masih bertahan di lokasi dan mempertanyakan motif di balik pelarangan tersebut yang dinilai mencederai nilai-nilai toleransi dan hak dasar keagamaan.

“Ini maksud mereka apa? Sekarang mau membatasi orang untuk beribadah?” pungkasnya.

Sementara itu, pihak manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut langsung memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden kesalahpahaman yang terjadi di lapangan.

“Kami dari lubuk hati yang paling dalam memohon izin dan memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas ketidaknyamanan ini. Segala aspirasi yang dialami dan disampaikan oleh Pak Yusuf tentu menjadi catatan penting bagi kami,” ungkap salah satu perwakilan Pertamina Patra Niaga Sumbagut di lokasi.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan
Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru
Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak
Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu
Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:39 WIB

Hj Asyifa Ketua Harian PB Pendawa Indonesia Ajak Warga Pendawa Perkuat Komunikasi Dan Eratkant Persatuan

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Inspektorat Medan Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Dinas Perkimcikataru

Rabu, 16 September 2026 - 00:06 WIB

Medan Jadi Kota Pertama di Sumatera Sinkronkan Data Tanah dan Pajak

Selasa, 15 September 2026 - 12:16 WIB

Catat! 5 Lokasi SIM Keliling Medan 14-20 September 2026, Buka Sampai Minggu

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Berita Terbaru

Daerah

Tambang di Pulo Padang Ditertibkan, Warga Minta Solusi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:08 WIB

Daerah

Razia Lapas Labuhan Ruku, 100 WBP Jalani Tes Urin

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:00 WIB