Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mendukung langkah gugatan kelompok atau class action terhadap PT PLN (Persero) menyusul terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera dan Aceh pada Jumat (22/5/2026).

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menilai blackout yang berlangsung dalam durasi cukup lama telah menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, pelaku usaha hingga pelayanan publik. Gangguan listrik tersebut dinilai tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga mempengaruhi roda perekonomian serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“BPKN RI memandang masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan pelayanan listrik yang aman, andal dan berkelanjutan. Ketika terjadi pemadaman massal dalam durasi yang cukup lama dan berdampak luas, maka masyarakat memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar Mufti dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Dapat Ancaman Akan di Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu

Menurut Mufti, upaya class action merupakan hak konstitusional konsumen yang telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu, BPKN mendukung langkah hukum masyarakat apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan nasional.

“Kami mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum, termasuk class action sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

BPKN juga meminta PLN bersikap transparan kepada publik terkait penyebab utama blackout yang melanda wilayah Sumatera Bagian Utara tersebut. Selain itu, PLN diminta segera menyampaikan langkah mitigasi agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga :  Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

“PLN harus menjelaskan secara transparan apa penyebab gangguan sistem ini. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa adanya kepastian perbaikan layanan,” katanya.

Selain mendorong keterbukaan informasi, BPKN meminta pemerintah bersama PLN memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan nasional, termasuk sistem cadangan dan mekanisme mitigasi gangguan jaringan.

Mufti menegaskan, listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern sehingga gangguan dalam skala besar tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

“Ketika listrik padam secara massal, maka aktivitas ekonomi terhenti, layanan kesehatan terganggu, komunikasi masyarakat terhambat, bahkan potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian nasional,” pungkasnya.

Penulis : Rahmat

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Audit Sistim Interkoneksi, Komnas HAM Sorot Hak Konsumen
Riau Jadi Sorotan, Lahan Tidur Diubah Jadi Lumbung Pangan Baru
Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan
Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung
Ketua Umum Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:15 WIB

DPR Minta Audit Sistim Interkoneksi, Komnas HAM Sorot Hak Konsumen

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:57 WIB

Riau Jadi Sorotan, Lahan Tidur Diubah Jadi Lumbung Pangan Baru

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Gus Ipul Tanda Tangani MoU Layanan Sosial dan Kesehatan Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 20:59 WIB

Jaksa Agung Rotasi 53 Pejabat Tinggi ,Kajatisu Ditarik ke Kejagung

Berita Terbaru

Nasional

Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB