Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifa tanpa penahanan, Senin 22/6/2026.

Kajari Jaksel Marcelo Bellah menyebut keputusan berdasarkan pertimbangan tim jaksa penuntut umum. Keluarga kedua tersangka bersedia menjadi penjamin dan menerima risiko apabila tersangka tidak hadir sidang.

Baca Juga :  Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi

Pengacara Refly Harun menjamin kliennya akan kooperatif. Roy Suryo dan dr Tifa tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, maupun mengulangi perbuatan. Keduanya siap menghadiri seluruh rangkaian sidang di PN, banding, hingga kasasi.

Baca Juga :  Demo di KPK, Jaga Marwah: KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

Roy Suryo mengucapkan terima kasih. Sementara dr Tifa menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya berandil dalam proses hukum ini.

 

Penulis : Red

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ijeck Desak DJKA Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh
Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul
Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi
Haji Suratman Antar Langsung Petisi Rakyat Sumut Untuk Presiden Prabowo ke BGN RI
Harga BBM Nonsubsidi Turun 1 Juli 2026, Pertamax Turbo Rp19.300 dan Dexlite Rp19.700 per Liter
Pemerintah Freeze Tarif Listrik Juli-September 2026, 13 Golongan Nonsubsidi Tetap
Kasasi Ditolak, Razman Arif Nasution Dieksekusi ke Lapas Cipinang Jalani 1,5 Tahun Penjara
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Larang Rekrut Honorer Baru
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:44 WIB

Ijeck Desak DJKA Percepat Pembangunan Jalur Kereta Api Medan-Aceh

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Jampidsus Bantah Keterlibatan dalam Kasus di Cipete dan Sentul

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:09 WIB

Diduga OTT Bupati Kuansing-Langkat Bocor, KPK Lakukan Evaluasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:42 WIB

Haji Suratman Antar Langsung Petisi Rakyat Sumut Untuk Presiden Prabowo ke BGN RI

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:34 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Turun 1 Juli 2026, Pertamax Turbo Rp19.300 dan Dexlite Rp19.700 per Liter

Berita Terbaru

Kriminal

Anak di Medan Bakar Ayah Kandung, Diduga Pengaruh Narkoba

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:24 WIB

Sepak Bola

PSMS Medan Rekrut 6 Pemain Liga 1 Jelang Piala Presiden 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:59 WIB