Kejari Madina Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, SUARASUMUTONLINE ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Smart Village. Hingga hari ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur yang diduga mengetahui dan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Madina melalui Kasi Intelijen Jupri Banjarnahor, SH, MH menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif.

“Sampai hari ini tim penyidik Kejari Madina masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara Smart Village. Bahkan tim kami lembur hingga malam hari demi mempercepat proses penyidikan,” ujar Jupri, Rabu (22/10).

Baca Juga :  Dugaan korupsi desa digital “Smart Village” Kabupaten Madina 2023 Arif Tampubolon, " Kejatisu Harus Ambil Alih, Tetapkan Tersangka "

Jupri menjelaskan, tim penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Herianto, SH, MH telah memeriksa berbagai pihak, mulai dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pihak rekanan pelaksana kegiatan.

“Dari Dinas PMD ada tiga orang yang telah diperiksa, dari unsur kepala desa atau Pj Kepala Desa serta operator desa sebanyak 44 orang, dan dari pihak rekanan pelaksana ada dua orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasasi Ditolak, Eks Rektor UINSU Tetap Dihukum Tujuh Tahun

Lebih lanjut, Jupri menuturkan bahwa tim penyidik juga akan meminta pendapat ahli dan auditor untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

“Selain keterangan saksi, penyidik juga telah memperoleh sejumlah bukti surat dan dokumen penting sebagai bahan pembuktian atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Jupri menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Kami masih fokus melengkapi bukti-bukti. Mengenai kapan penetapan tersangka akan dilakukan, akan kami sampaikan setelah tim memperoleh bukti yang cukup,” pungkasnya.

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB