DPRD Kota Medan gelar RDP Terkait Penutupan Akses Jalan oleh PT. KIM

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE. ID– Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang pemerintahan dan hukum, serta pengawasan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penutupan akses jalan dengan tembok pagar yang dilakukan PT. KIM (Kilang Industri Medan) di Gang Tembusan Lingkungan XVI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Selasa (19/08).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., bersama Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Drs. H. Muslim, M.S.P., serta dihadiri Anggota Komisi 1 dan 4 DPRD Kota Medan.

RDP ini didasari adanya pengaduan masyarakat terkait penutupan akses jalan dengan pagar tembok yang dilakukan oleh PT. KIM di Gang Tembusan Lingkungan XVI Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga :  Kejari Langkat Tetapkan Dirut PT Bismacindo Perkasa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan korupsi Smartboart Langkat

Dalam pembahasannya, sebanyak 13 (tiga belas) rumah warga yang berdiri di atas tanah milik PT. KIM yang meminta ganti rugi atas bangunan rumah yang digusur, dikarenakan PT. KIM ingin menjual tanah tersebut. Namun penggusuran rumah warga dilakukan sepihak oleh PT. KIM tanpa melibatkan aparat yang berwenang dengan adanya intimidasi dari oknum-oknum di lapangan, kemudian PT. KIM membangun pagar tembok yang menutup akses jalan warga. Setelah ditelusuri, pagar tembok tersebut ternyata tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Menyikapi permasalahan kami mengimbau Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan untuk segera mengeluarkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) agar dapat segera dilakukan pembongkaran pagar tembok yang menutup akses jalan warga, dan mengimbau kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan untuk segera lakukan tindakan pembongkaran sesuai dengan tuntutan warga, ” tegas Paul

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Desa Digital Smart Village Rp. 9,7 Miliar TA. 2023, Pengamat Anggaran, " Seluruh Kepala Desa Harus Laporkan Mantan Bupati, Bongkar Semua Yang Terlibat "

Selain itu, Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mengimbau kepada PT. KIM harus taat peraturan dan hukum, terutama dalam mendirikan pagar tembok harus ada izinnya terlebih dahulu.

” Kita memberi waktu satu minggu untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan warga, ” tandas Drs. H. Muslim, M.S.P.

Turut hadir dalam rapat ini OPD terkait yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Polrestabes Medan, Kecamatan Medan Deli, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Direksi PT. KIM, serta perwakilan warga.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias
Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa
3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:31 WIB

Kejari Gunungsitoli Tahan Lister Boy Lase, Tersangka ke-6 Korupsi Proyek RSU Pratama Nias

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:27 WIB

KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:24 WIB

Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:15 WIB

Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa

Berita Terbaru