Masih Sengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Dialihfungsikan Menjadi Sawah

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERGAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) seluas 499,2 hektare di Dusun II Desa Bagan Kuala dan Dusun IV Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, hingga kini masih bersengketa.

Lahan tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai lahan terindikasi terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara. Permasalahan itu juga masih dalam penanganan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut.

Namun, di tengah proses sengketa yang belum selesai, lahan yang sebelumnya ditanami kelapa sawit berusia lebih dari 10 tahun itu diduga telah dialihfungsikan menjadi areal persawahan baru. Padahal, status kepemilikan lahan tersebut belum dinyatakan clear and clean.

Baca Juga :  KSPSI AGN Sabet Juara Harapan 3 di Lomba Orasi Damai Kapolrestabes Medan Cup

Sementara itu, sengketa antara PT DMK dan petani plasma Kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) Kecamatan Tanjung Beringin juga masih bergulir. Kelompok tani tersebut menuntut pengembalian lahan seluas 289 hektare dan kasusnya kini masih ditangani Polres Serdang Bedagai.

Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari, mengatakan seluruh pihak seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan guna menjaga kepastian hukum dan mencegah tindakan sepihak.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judol, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

“Setahu kami, lahan yang masih dalam sengketa agraria tidak boleh dialihfungsikan, dibangun, ataupun dikuasai salah satu pihak sebelum ada keputusan hukum tetap atau inkracht,” ujar Zuhari, Jumat (8/5).

Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilai tidak menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Karena itu, Zuhari meminta Polres Serdang Bedagai segera memanggil para penggarap dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
Bapenda Medan Intensifkan Pojok PBB Guna Optimalkan Penerimaan Pajak
Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 14:35 WIB

Bapenda Medan Intensifkan Pojok PBB Guna Optimalkan Penerimaan Pajak

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB