Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID — Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi penindakan yang dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, sekira pukul 15.30 WIB. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun

Penindakan dilakukan di sekitar Jalan Besar Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tepatnya di pinggir jalan raya dan di kawasan Kampung Bendo.

Tiga Orang Ditangkap Satu Diantaranya Residivi, berikut ketiga orang yang diamankan:

1. ISMAIL Alias Siis (45) — Wiraswasta

2. RISMAYANTO Alias Ris (45) — Wiraswasta

3. DEDI IRAWAN Alias Dedi (44) — Wiraswasta, merupakan residivis narkoba yang pernah terjerat kasus serupa pada tahun 2018 dan 2021

Barang bukti yang diamankan sebagai berikut:

Baca Juga :  Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

– Dari Ismail: 2 bungkus plastik klip berisi sabu, berat 2,62 gram brutto

– Dari Rismayanto: 2 bungkus plastik klip berisi sabu, berat 0,19 gram brutto

– Dari Dedi Irawan: 12 bungkus plastik klip berisi sabu, berat 103,13 gram brutto, serta 1 buah sekop aluminium

– Total sabu disita: ± 105,94 gram

Operasi bermula dari laporan warga yang menyoroti aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut, khususnya dugaan peredaran narkoba yang dilakukan kembali oleh Dedi Irawan yang diketahui pernah terjerat kasus serupa. Tim penyelidik kemudian melakukan pengawasan dan pembelian terselubung.

Pada saat transaksi hendak berlangsung, petugas langsung mengamankan Ismail dan Rismayanto. Sementara itu, Dedi Irawan yang berusaha melarikan diri dari kediamannya segera disergap. Saat penggeledahan di rumahnya, ditemukan stok sabu dalam jumlah besar yang diduga siap diedarkan.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penganiayaan Istri Siri, Mr Roberto Ditangkap

Dedi mengaku barang tersebut didapat dari seseorang bernama Hendra (masuk dalam daftar pencarian) dengan nilai beli mencapai Rp30.000.000, dan ditargetkan memperoleh keuntungan sekitar Rp5.000.000 jika terjual seluruhnya.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar:
Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 jo. Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP jo. UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit 1 Subdit III, AKP Ivan Roberth Sitompul, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa Dedi Irawan adalah residivis yang kembali beraksi. Pihaknya berjanji akan terus memburu jaringan dan pemasok barang tersebut, termasuk Hendra yang saat ini sedang dalam pencarian. (*)

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II
Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!
MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:56 WIB

Sangat Meresahkan, Kapolda Sumut Diminta Segera Tangkap Bandar Judi Online Slot Ilegal Di Ramunia II

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Unit I Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Kasus Narkotika Tiga Orang Ditangkap ,105 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:19 WIB

Jual Sabu dan Ekstasi Demi Biaya Pernikahan, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 19:17 WIB

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya!

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar

Berita Terbaru

Olahraga

OLIMPIADE Catur 2026 Resmi Dimulai Sore Ini di SAMARKAND!

Rabu, 16 Sep 2026 - 13:00 WIB

Politik

PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 

Rabu, 16 Sep 2026 - 00:10 WIB