Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Sesosok mayat pria ditemukan warga tewas di Bendungan Bandar Sidoras, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan, Sabtu (12/9/2026) dini hari. Belakangan, pria itu diketahui bernama Suwarno, warga Jalan Rukun, Desa Kolam, Percut Sei Tuan.

 

Dari tubuh pria 41 tahun itu, ditemukan sejumlah luka yang diduga bekas penganiayaan.

 

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, ketika dikonfirmasi mengatakan, luka di tubuh korban ditemukan di bagian kepala. Warga kemudian mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Baca Juga :  Pemko Medan Tegaskan Tidak Beri Izin Pelari Masuk Stadion Teladan

 

“Kita mendapati jasad korban di Rumah Sakit Bhayangkara. Dari hasil pemeriksaan tim Inafis, korban diduga tewas akibat penganiayaan karena ada luka di kepala,” ucapnya, Minggu (13/9/2026).

 

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap dua pria atas tewasnya Suwarno. Keduanya bernama Feby Ananda Wibianto, 22 tahun, dan Hendri Pribadi, 26 tahun. Keduanya merupakan warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Percut Sei Tuan.

Baca Juga :  PH Tersangka Kasus BOS Sunggal Desak Kejati Sumut Hentikan Sorotan Publik

 

“Keduanya kita tangkap di Jalan Kali Serayu, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, sore harinya,” tutur Ras Maju.

 

Mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo itu menambahkan, keduanya mengaku telah menganiaya korban hingga tewas.

 

“Korban lebih dulu dianiaya di Pekan Kamis, Desa Cinta Rakyat. Setelah korban tidak berdaya, keduanya membuang tubuh korban ke Bendungan Bandar Sidoras,” ujarnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati
Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari
PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis
Kejari Medan Libatkan BPK Usut Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi Rp23,8 Miliar
Bebani Orang Tua, Komisi II DPRD Medan Usul Ongkos Bus Gratis untuk Pelajar
Hakim PN Medan Tunda Vonis Terdakwa Korupsi Dana Bos Tebing Tinggi 
Berkas Korupsi Kredit Bank Sumut Terdakwa, Farah Harahap Segera Disidangkan
Guru Honorer Langkat Ajukan Eksekusi Putusan PPPK ke PTUN Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Pria Tewas di Bendungan Bandar Sidoras

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

Kasasi Ditolak, Empat Terdakwa Pengedar 45 Kg Sabu dari Lapas Divonis Mati

Minggu, 13 September 2026 - 15:13 WIB

Mau Puas Kulineran di Medan? Simak 5 Tips Menjelajah Banyak Spot dalam Satu Hari

Jumat, 11 September 2026 - 22:00 WIB

PD 14 Sumut: Kepala Daerah Perlu Kawal Payroll ASN, Jangan Sampai BPD Kehilangan Sumber Dana Strategis

Kamis, 10 September 2026 - 21:21 WIB

Kejari Medan Libatkan BPK Usut Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi Rp23,8 Miliar

Berita Terbaru