Mau Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orangtua ke Anak? Ini Rincian Biaya Terbaru 2026

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SSOL.ID – Balik nama sertifikat tanah dari orangtua ke anak tidak otomatis, harus diurus. Baik lewat hibah (orangtua masih hidup) atau waris (orangtua meninggal).

Kepala Humas ATR/BPN, Shamy Ardian: “Balik nama itu proses pengalihan hak dari pemilik lama ke pemilik baru yang sah. Dalam konteks orangtua ke anak, balik nama tidak terjadi otomatis walaupun hubungan kekeluargaan jelas.”

4 Alur Utama:
1. Tetapkan dasar hukum: hibah atau waris
2. Buat akta di PPAT/Notaris
3. Bayar pajak & bea
4. Catat di Kantor Pertanahan (sekarang maksimal 10 hari)

Baca Juga :  Eks Istri Oknum Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi, Mantan Suami Diperiksa

Rincian Biaya:

1. Biaya Akta PPAT/Notaris
– Akta Hibah (PPAT) Permen ATR 33/2021:
≤Rp500 jt = max 1%
Rp500 jt-1M = max 0,75%
Rp1M-2,5M = max 0,5%
>Rp2,5M = max 0,25%
_Gratis untuk warga kurang mampu dengan SKTM_

– Akta Waris (Notaris) UU 30/2004:
≤Rp100 jt = max 2,5%
Rp100 jt-1M = max 1,5%
>Rp1M = max 1% (kesepakatan)
Nilai sosiologis max Rp5 jt

2. BPHTB
Tarif max 5% (aturan pemda), dihitung dari NPOP – NPOPTKP. Untuk waris/hibah keluarga garis lurus satu derajat, NPOPTKP minimal Rp300 jt. Cek ke pemda setempat.

Baca Juga :  Kompolnas: Penanganan Kasus Winda oleh Polrestabes Medan Logus

3. PPh
Bisa bebas jika hibah orangtua ke anak kandung atau waris, tapi wajib urus SKB PPh. Jika tidak memenuhi syarat, kena PPh final 2,5% dari nilai pengalihan.

4. PNBP di BPN
Rumus: (Nilai tanah per m² x luas) / 1.000. Cek simulasi di aplikasi Sentuh Tanahku.

 

Penulis : Wahyu Danil

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah
Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah
Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Anggota DPRD Sumut, Santuni Siswa Korban Keracunan MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
Plank PBG Pembangunan Groundbreaking Block Petisah Medan Tak Nampak Publik
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52 WIB

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Anggota DPRD Sumut, Santuni Siswa Korban Keracunan MBG, Desak Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Berita Terbaru

Daerah

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:54 WIB