Kasus Rudapksa Anak di Medan, 1 Pelaku Ditangkap Polisi, GRIB Jaya Minta 2 DPO Segera Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, SSOL.ID– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengapresiasi langkah cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal yang berhasil menangkap satu terduga pelaku dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur di Desa Lubuk Samboa, Kecamatan Batang Natal.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial SL (15). Berdasarkan informasi yang disampaikan DPC GRIB JAYA Madina, dugaan tindak pidana itu melibatkan tiga orang terduga pelaku berinisial SH, MI, dan RR. Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.

Melalui Humas DPC GRIB JAYA Mandailing Natal, Hotman Notari Sipahutar menyebut penangkapan tersebut merupakan langkah awal yang patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami dari DPC GRIB JAYA Mandailing Natal mengapresiasi kinerja cepat Polres Madina dan jajaran yang telah menangkap salah satu terduga pelaku dalam kasus yang menimpa anak berinisial SL (15) di Desa Lubuk Samboa. Ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk menegakkan keadilan,” ujar perwakilan DPC GRIB JAYA Madina.

Baca Juga :  Laporan Ditolak Polisi, Wakil Wali Kota Turun Langsung Ke Rumah Korban Kekerasan dan Pelecehan seksual

Meski demikian, organisasi tersebut menilai penanganan perkara belum tuntas selama dua terduga pelaku lainnya masih belum tertangkap.

DPC GRIB JAYA Madina pun menyampaikan sejumlah harapan kepada aparat penegak hukum, di antaranya meminta Polres Mandailing Natal segera mengintensifkan upaya pencarian dan penangkapan terhadap dua terduga pelaku yang masih buron agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, mereka juga meminta penyidik menerapkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, apabila unsur-unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan.

Baca Juga :  Bawa Linggis dan Parang, Pemuda Ini Kepergok Mau Bobol Sekolah HKBP di Belawan

DPC GRIB JAYA Madina turut berharap proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi hingga perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Tidak hanya itu, GRIB JAYA juga telah meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama instansi terkait memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, dan layanan pemulihan trauma kepada korban beserta keluarganya, saat ini korban sedang dalam pendampingan.

Hotman Notari Sipahutar menegaskan DPC GRIB Jaya akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut hingga seluruh terduga pelaku berhasil ditangkap dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Mandailing Natal masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang belum tertangkap. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut sebagai terduga pelaku tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Penulis : Hotman

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun
Pria di Pagar Merbau Deli Serdang Dibacok OTK, Alami Luka 8 Jahitan di Kepala
Kasus Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas, Penyidik Polres Jalani Sidang Kode Etik
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, Humas Imbau Warga Jaga Kondusivitas
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Dinding Mobil
Rumah Guru ASN di Tanjungbalai Digeruduk Warga, Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak SD
Bentrokan Maut di Medan Labuhan, Satu Orang Tewas Terkena Tembakan
Viral Kepling di Medan Dikeroyok 2 Maling Saat Gagalkan Pencurian Rumah Kosong
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:44 WIB

Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:08 WIB

Pria di Pagar Merbau Deli Serdang Dibacok OTK, Alami Luka 8 Jahitan di Kepala

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:03 WIB

Kasus Rudapksa Anak di Medan, 1 Pelaku Ditangkap Polisi, GRIB Jaya Minta 2 DPO Segera Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:48 WIB

Kasus Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas, Penyidik Polres Jalani Sidang Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:47 WIB

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, Humas Imbau Warga Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru

Ekonomi

OJK: 200 BPR/BPRS Lagi Proses Merger, 81 Bank Sudah Jadi 24

Sabtu, 25 Jul 2026 - 20:03 WIB