Kejaksaan Negeri Asahan Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi KUR BRI Kisaran

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Kejaksaan Negeri Asahan resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Medan, Senin (20/4).

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan oleh Jaksa Fungsional Kejari Asahan, Ersa Satria Sinulingga, S.H., terhadap empat terdakwa berinisial WP, MI, R, dan TAS.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas KUR Mikro pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Unit Imam Bonjol Kisaran, Kabupaten Asahan Tahun 2022.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Penjualan Aset milik PTPN I Kepada Citra Land, Kejatisu Priksa 70 Orang Saksi

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH melalui Kasi Intel, Herianto Manurung, SH menegaskan, bahwa pelimpahan berkas perkara ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, perkara tersebut akan memasuki tahap pemeriksaan di persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Hakim Hadirkan Eks. Kadisdik Sumut Asren Nasution

“Pelimpahan ini dilakukan agar proses hukum dapat berlanjut ke tahap persidangan dan memberikan kepastian hukum terhadap para terdakwa”, tegas Herianto

Dengan dilimpahkannya perkara ini ke pengadilan, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses persidangan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Khususnya dalam kasus dugaan korupsi yang menyangkut sektor perbankan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Perselingkuhan dan KDRT: Kaprodi S3 UIN Sumut Dilaporkan ke Polisi
Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda
Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3
Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara
Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan
LIPPSU Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Kasus Kredit Macet Rp3 M Bank Sumut KCP Krakatau, Nama Wawako Medan Terseret
Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:26 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi Eks Ketua KPU Tanjungbalai Ditunda

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:59 WIB

Penjemputan Paksa dr Tifa & Roy Suryo: Saat Hukum Gagal Uji S3

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Eks Ketua BUMNag Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dua Orang Terkait Konten Podcast ke Polres Batu Bara

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:49 WIB

Hakim Tunda Sidang Tuntutan Pejabat PUTR Batu Bara dan 11 Terdakwa Korupsi Jalan

Berita Terbaru

Berita

Dua Calon Showroom di Medan Disorot, Diduga Bangun Tanpa PBG

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:21 WIB

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB