Kejaksaan Negeri Asahan Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi KUR BRI Kisaran

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Kejaksaan Negeri Asahan resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Medan, Senin (20/4).

Pelimpahan berkas perkara tersebut dilakukan oleh Jaksa Fungsional Kejari Asahan, Ersa Satria Sinulingga, S.H., terhadap empat terdakwa berinisial WP, MI, R, dan TAS.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas KUR Mikro pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Unit Imam Bonjol Kisaran, Kabupaten Asahan Tahun 2022.

Baca Juga :  Dinilai Hina Lambang Gajah, Wakil Ketua PSI Sumut Laporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH melalui Kasi Intel, Herianto Manurung, SH menegaskan, bahwa pelimpahan berkas perkara ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, perkara tersebut akan memasuki tahap pemeriksaan di persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Citraland Kejatisu Tahan Notaris

“Pelimpahan ini dilakukan agar proses hukum dapat berlanjut ke tahap persidangan dan memberikan kepastian hukum terhadap para terdakwa”, tegas Herianto

Dengan dilimpahkannya perkara ini ke pengadilan, masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses persidangan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Khususnya dalam kasus dugaan korupsi yang menyangkut sektor perbankan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M
Vonis 1 Tahun Penjara Gegara Website 5,7 Juta, Kejati Sumut : Toni Silahkan PK”
Modus Kadinsos Tebing Tinggi Korupsi Belanja BBM Subsidi: Bikin Struk Palsu
Jaksa Geledah Rumah Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Dinas Ketapang Binjai
Sidang Korupsi DJKA di Medan, Saksi Ngaku Dimintai Uang Proyek
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejari Medan
Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp 28
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Medan-Binjai Naik Sidik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:41 WIB

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Jumat, 24 April 2026 - 15:23 WIB

Vonis 1 Tahun Penjara Gegara Website 5,7 Juta, Kejati Sumut : Toni Silahkan PK”

Kamis, 23 April 2026 - 11:31 WIB

Modus Kadinsos Tebing Tinggi Korupsi Belanja BBM Subsidi: Bikin Struk Palsu

Kamis, 23 April 2026 - 11:28 WIB

Jaksa Geledah Rumah Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Dinas Ketapang Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 23:05 WIB

Kejaksaan Negeri Asahan Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi KUR BRI Kisaran

Berita Terbaru

Hukum

Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:41 WIB