Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALAS, SUARASUMUT OMLINE.ID– Gencar Penangkapan pemakai dan pengedar narkoba di Padang Lawas semakin kencang. Namun penyampaian informasi lebih cenderung ditunda beberapa hari kepada media.

Seperti halnya penangkapan Lima orang Warga dari Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Barang bukti, tertangkap tangan membeli narkoba jenis sabu. Dan seorang Pengedar Sabu di Desa Penyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas. Selasa (7/4) pukul 07.00 wib.
Tersangka, pembeli yang tertangkap tangan yakni berinisisal ISN, (22), warga Desa Sigalapung, MAAH, (26), Desa Hutaraja Tinggi, HMP, (31), Desa Hutaraja Tinggi, DA, (19), Desa Hutaraja Tinggi, dan RH, (18) juga warga desa Hutaraja Tinggi.

Sedangkan Pengedar sabu tersebut berinisial SH, (38), warga Desa Siabu bersama dengan barang bukti berupa 6 (enam) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,97 gram., 1 (satu) unit hp android., dan uang tunai Rp.100.000,.
Lebih lanjut, Satresnatkoba juga tangkap pengedar sabu di Desa Lubuk Bunut di Perumahan PTPN 4 (empat), Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Selasa (7/4) sekitar pukul 23.00 Wib.

Penangkapan ini berawal Pada hari selasa (7/4) pada pukul 22.00 wib tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Imigrasi Medan Tangkap 2 WNA India Tak Miliki Izin Tinggal, Satu Dideportasi

Pelaku yang ditangkap1 (satu) orang laki-laki berinisial SN, (30), warga Desa Lubuk Bunut dengan barang bukti yang ada pada dirinya Berupa 1 (satu) kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,62 gram., 1 (satu) alat hisap sabu., 1 (satu) bal plastik klip kosong., dan 1 (satu) unit hp android.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”.
Penangkapan juga berlanjut pada Jumat, (10/04-2026) sekitar pukul 23 :30 wib terhadap tersangka, MH, (38) warga Desa hadungdung, Kecamatan Aek Nabara Barumun, di SD Hadungdung. Dari hasil penangkapan ditemukan barangbukti berupa 1 buah Plastik Klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0.09 (Nol koma nol sembilan ) gr, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisab sabu dan 1 buah handphon merek oppo warna hitam.

Kesemua tersangka di giring ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan pemeriksaan. Demikian disampaikan, Ps, Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Senin (13/4) kepada wartawan.
Pada kesempatan yang sama juga, Ginda menjelaskan bahwa Penangkapan terhadap tersangka pemakai Narkoba juga dilakukan kali ini, Tim Opsnal Polsek Sosa Polres Palas ungkap kasus Narkotika jenis sabu dengan meningkus dua pelaku Di Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Tepatnya di Sekolah MDA Sirao-rao. Minggu (12/4) dini hari pukul 00.10 wib.
Pelaku berinisial AH, (25), warga Desa Aer Bale, MSL, (22), warga Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa.
Turut juga diamankan barang bukti dari samping pelaku berupa 1 Unit handphone Vivo warna hijau, 1 Unit handphone Vivo warna hitam, 1 buah kaca pirex, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah korek api, buah plastik klip kecil yang diduga berisikan narokotika jenis sabu dengan berat brutto, buah plastik klip besar berisikan plastik klip kosong, buah timbangan elektrik warna hijau dan Uang tunai Rp.94.000.

Baca Juga :  Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht

Peredaran narkoba di Padang Lawas juga dilakoni warga Tambusai Rokan Hulu berinisial MH (27). warga dari Desa Tandihat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas). Di Desa Huta raja Lamo Padang Rumbao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas. Selasa. (07/04/2026) pukul 05.00 wib sampai selesai.

Bersamaan dengan itu, Polisi juga menyita Barang Bukti (BB) 1 Bungkus Plastik klip Transparan Berisikan Narkotika Jenis Sabu Dengan berat Bruto:0,78 Gram., 1 Buah Kotak Rokok sempurna kosong, 1 buah kaca Pirex, 1 Buah Handphone Warna Putih merek Oppo, dan Uang Tunai RP. 150.000′.

 

 

Penulis : Amran Pulungan

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht
Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang
Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap
AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul
Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:21 WIB

Kejari Siantar Musnahkan 139 gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari 55 Perkara Inkracht

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:04 WIB

Empat Bulan Kabilur, Tahanan Mati Kasus 214 Kg Masih Bebas Melenggang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:53 WIB

Polisi Bongkar Home Industry Vape Narkoba di Medan, WNA Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:57 WIB

AMPK Sumut Desak Polda Ambil Alih Kasus Kematian Tenggo, Nilai Polres Binjai Mandul

Berita Terbaru

Berita

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Hukum

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB