FPAN Laporkan Oknum Jaksa ‘Koboy’ ke Kejatisu, Diduga Ancam Security dengan Senjata Api

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Dugaan aksi pengancaman yang melibatkan seorang oknum jaksa di Kota Medan kembali menuai sorotan publik. Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) Sumatera Utara, Reza Nasution, secara resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (25/3), untuk melaporkan dugaan tindakan pengancaman menggunakan senjata api oleh seorang oknum jaksa terhadap petugas keamanan di kawasan pergudangan Ware House Amplas, Medan, Sumatera Utara.

Langkah tersebut diambil setelah banyaknya aduan yang masuk melalui pesan WhatsApp kepada Reza Nasution terkait insiden yang diduga terjadi pada 15 Maret 2026. Aduan tersebut menyebutkan adanya aksi penodongan senjata api oleh seorang oknum jaksa kepada petugas security di area pergudangan tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Tuding DPRD Binjai Lindungi Ajie Karim, JMI Desak Klarifikasi Tudingan "Suruhan Bandar Narkoba"

Reza menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi penegak hukum, tetapi juga diduga kuat melanggar kode etik sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami meminta kepada pihak Kejatisu, Jamwas, serta Kejagung untuk dapat menindak oknum jaksa tersebut terkait etik dan pidana,” tegas Reza.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, termasuk mengusut secara menyeluruh terkait kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh oknum jaksa tersebut.

“Kami juga memohon kepada pihak Kejatisu untuk segera mencari tahu asal usul senjata yang digunakan. Apakah oknum jaksa berhak menggunakan senjata dan memamerkannya di muka umum? Sehingga petugas keamanan yang diancam hari ini tidak berani bekerja dan memutuskan untuk berhenti,” pungkas Reza.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Balai Merah Putih Siantar di Tuntut 5 Tahun Penjara

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, petugas keamanan yang diduga menjadi korban pengancaman tersebut kini sudah tidak lagi bekerja. Ia disebut mulai berhenti sejak Senin (23/3), diduga karena merasa terancam pasca insiden tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindakan intimidasi bersenjata yang seharusnya tidak terjadi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh Ketua FPAN Sumut tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub
Kepala SMAN 19 Medan di Vonis 26 Tahun dalam Perkara Korupsi Dana BOS
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Madina, 15 Orang Dilepas
Eks Direktur Pelindo-PT DOK Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal di PN Medan
Eks Kadis PUPR Sumut Ngaku Difitnah Rasuli soal Beri Perintah Pemenangan Proyek
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

FPAN Laporkan Oknum Jaksa ‘Koboy’ ke Kejatisu, Diduga Ancam Security dengan Senjata Api

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:57 WIB

Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:49 WIB

Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ

Senin, 16 Maret 2026 - 22:13 WIB

Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:39 WIB

Padangsidimpuan Resmi Ditahan Terkait Korupsi Retribusi ParkirKadishub

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hari Pertama Masuk Kerja, 471 ASN Pemko Medan Absen

Rabu, 25 Mar 2026 - 19:45 WIB