FPAN Laporkan Oknum Jaksa ‘Koboy’ ke Kejatisu, Diduga Ancam Security dengan Senjata Api

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Dugaan aksi pengancaman yang melibatkan seorang oknum jaksa di Kota Medan kembali menuai sorotan publik. Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) Sumatera Utara, Reza Nasution, secara resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (25/3), untuk melaporkan dugaan tindakan pengancaman menggunakan senjata api oleh seorang oknum jaksa terhadap petugas keamanan di kawasan pergudangan Ware House Amplas, Medan, Sumatera Utara.

Langkah tersebut diambil setelah banyaknya aduan yang masuk melalui pesan WhatsApp kepada Reza Nasution terkait insiden yang diduga terjadi pada 15 Maret 2026. Aduan tersebut menyebutkan adanya aksi penodongan senjata api oleh seorang oknum jaksa kepada petugas security di area pergudangan tersebut.

Baca Juga :  Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM

Reza menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi penegak hukum, tetapi juga diduga kuat melanggar kode etik sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami meminta kepada pihak Kejatisu, Jamwas, serta Kejagung untuk dapat menindak oknum jaksa tersebut terkait etik dan pidana,” tegas Reza.

Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, termasuk mengusut secara menyeluruh terkait kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh oknum jaksa tersebut.

“Kami juga memohon kepada pihak Kejatisu untuk segera mencari tahu asal usul senjata yang digunakan. Apakah oknum jaksa berhak menggunakan senjata dan memamerkannya di muka umum? Sehingga petugas keamanan yang diancam hari ini tidak berani bekerja dan memutuskan untuk berhenti,” pungkas Reza.

Baca Juga :  23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, petugas keamanan yang diduga menjadi korban pengancaman tersebut kini sudah tidak lagi bekerja. Ia disebut mulai berhenti sejak Senin (23/3), diduga karena merasa terancam pasca insiden tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindakan intimidasi bersenjata yang seharusnya tidak terjadi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh Ketua FPAN Sumut tersebut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan
Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK
Kasasi Ditolak, Eks Kadinkes Tapteng Tetap Divonis 5 Tahun Korupsi BOK Rp 10,6 M
Hakim PN Medan Mulai Sidangkan Dugaan Korupsi Rp 13,18 Miliar Penataan Waterfront City Pangururan Danau Toba
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:19 WIB

KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:42 WIB

Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:30 WIB

Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Dana BOS Madrasah Aliyah Swasta Rp 268,2 juta Bacakan Nota Perlawanan

Berita Terbaru

Daerah

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:31 WIB