23 Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provinsi di Periksa Penyidik KPK di Kantor BPKP Provinsi

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hari ini, Rabu (8/10), sebanyak 23 orang saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

“Rabu ini, KPK memeriksa para saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (8/10)

Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara. Namun, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap para saksi tersebut.

Berikut nama-nama saksi yang dipanggil KPK:

1. Fachri Ananda Harahap – PNS

2. Oscar Hendera Daulay – PNS

3. Ali Husin Nasution – Wiraswasta

4. Ricky Agriva – Karyawan Swasta, PT Dalihan Natolu Group

5. Taufik Hidayat Lubis – Swasta, PT Dalihan Natolu Group

6. Hanafi – Sopir Dinas PUPR Pemkab Tapanuli Selatan

7. Akhmad Sani Harchan – PNS

8. Ilyas Pasaribu – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

Baca Juga :  Kejari Medan Tahan Mantan Camat Polonia

9. Hasratysah Putra Tanjung – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

10. Jonhar Septiadi Rambe – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

11. Fakhrul Edi Saputra – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

12. Rasmelya Ritonga – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

13. Helfi Febri Annisah – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

14. Umar Salim Hasibuan – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

15. Sulhan Harahap – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan.

16. Hombang Tampubolon – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

17. Teguh Pratama – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

18. Muhammad Gunawan Rambe – PNS, Pokja PBJ Setda Tapanuli Selatan

19. Rajab Asri Nasution – Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal & PPK

20. Firman Hutahuruk – PNS

21. Hamdani Nasution – PNS, Ahli Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Mandailing Natal

Baca Juga :  Kejati Sumut Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi KIP Kuliah

22. Rahmad Parulian – PNS, Eks Kasatker PJN Wilayah 1 Sumut, Kabid Pembangunan Jalan Jembatan Kementerian PUPR

23. Munson Ponter Paulus – Pensiunan PNS

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Topan Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, M Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT Rigid Nusantara.

KPK menduga Topan Ginting mengatur proses lelang proyek agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu demi keuntungan pribadi. Nilai proyek tersebut mencapai Rp231,8 miliar, dan Topan disebut dijanjikan fee hingga Rp8 miliar dari pihak swasta.

Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, Akhirun dan Rayhan, diduga telah mencairkan dana sebesar Rp2 miliar yang disinyalir akan digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat demi memuluskan proyek tersebut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Putuskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Medan Fashion Festival Divonis Bebas, Satu Lainnya 2 Tahun Penjara
Diduga PETI Simpang Tolang Di-backup Oknum Berseragam PM
Polrestabes Medan Hentikan Kasus Anggota DPRD Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 
Terbukti Korupsi Smartboart Eks Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara
Jaksa Banding, Tak Terima 2 Terdakwa Korupsi Air Baku Gunungsitoli Divonis Bebas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Hakim Putuskan Dua Terdakwa Kasus Korupsi Medan Fashion Festival Divonis Bebas, Satu Lainnya 2 Tahun Penjara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polrestabes Medan Hentikan Kasus Anggota DPRD Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Hakim Bebaskan Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto Dalam Kasus Smart boart Tebing Tinggi 

Berita Terbaru