GM GRIB Jaya Desak Pengembangan Kasus Smart Village hingga Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Sumut

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA, SUARASUMUT ONLINE.ID– Generasi Muda (GM) GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal yang dinilai serius dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi program Smart Village di wilayah Mandailing Natal.

Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman, menyatakan bahwa langkah Kejari Madina yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut merupakan bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta masyarakat.

“Kami dari GM GRIB Jaya Madina mengapresiasi keberanian dan keseriusan Kejari Madina dalam mengungkap kasus Smart Village ini. Penetapan tersangka menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan,” ujar Sutan Paruhuman,Sabtu (7/3).

Baca Juga :  Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara

Namun demikian, GM GRIB Jaya Madina juga meminta agar Kejari Madina tidak berhenti pada penetapan tersangka yang sudah ada. Pihaknya mendorong agar proses penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut GM GRIB Jaya Madina, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan adanya keterlibatan oknum politisi partai politik yang sedang menduduki jabatan anggota DPRD provinsi sumatera Utara diduga ikut menerima aliran dana dari program Smart Village tersebut.

“Kami meminta Kejari Madina agar melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterlibatan oknum politisi partai yang diduga ikut menerima aliran dana Smart Village,” tegasnya.

Baca Juga :  Perlawanan 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I Regional I Pupus, Hakim Terima Dakwaan Jaksa

GM GRIB Jaya Madina juga menegaskan dukungannya terhadap langkah Kejari Madina dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan secara terbuka dan tuntas hingga ke akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi pihak yang bermain dalam program pembangunan yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sutan Paruhuman.

GM GRIB Jaya Madina menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Mandailing Natal.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp 7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA
Kadinkes Nias Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Pihak Jadi Sorotan
Sidang Malam-malam, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah
Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan
Mantan Kepala SMAN 16 Medan Banding Usai Divonis 32 Bulan Penjara
Eks Kadishub-Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 M
Vonis 1 Tahun Penjara Gegara Website 5,7 Juta, Kejati Sumut : Toni Silahkan PK”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:17 WIB

PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp 7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA

Kamis, 30 April 2026 - 15:15 WIB

Kadinkes Nias Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan RS Rp 38 M

Selasa, 28 April 2026 - 23:23 WIB

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Pihak Jadi Sorotan

Senin, 27 April 2026 - 21:44 WIB

Sidang Malam-malam, Hakim Vonis Ringan ASN Polri Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah

Senin, 27 April 2026 - 21:42 WIB

Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

Berita Terbaru

Berita

Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Wakajati Ikut Diganti

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:13 WIB