Inspektorat Deli Serdang Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMP Jaya Krama

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG,SUARASUMUTONLINE.ID-Inspektorat Kabupaten Deli Serdang melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Jaya Krama, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Jumat (5/12). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Inspektorat diduga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS. Salah satunya terkait pembayaran honor guru yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bahkan telah pindah tugas, namun honornya masih dibayarkan menggunakan dana BOS oleh pihak sekolah.

Selain itu, dalam kurun waktu satu tahun, SMP Jaya Krama tercatat mengalami tiga kali pergantian kepala sekolah. Kepala sekolah sebelumnya, MK (32), diketahui telah divonis 63 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam karena terbukti melakukan pencabulan terhadap siswi SMP negeri di Kecamatan Beringin.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

Setelah MK diberhentikan, jabatan Kepala Sekolah Jaya Krama sempat dipegang Mis sebagai pelaksana tugas. Namun Mis mengaku diberhentikan oleh pihak yayasan karena menolak melakukan kutipan “dana sertifikasi pendahuluan” dari para guru, yang menurutnya belum diterima oleh para guru di sekolah itu.

Penggantinya, Lusi, kini menjabat sebagai kepala sekolah. Mis mengungkapkan bahwa ia sempat ditekan melalui sambungan telepon oleh pihak yang mengaku dari tim tertentu. Bahkan saat pemeriksaan berlangsung, tim Inspektorat disebut-sebut sempat “dikerjai” oleh sejumlah guru yang mengklaim tidak memiliki bendahara maupun stempel sekolah.

Baca Juga :  Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan pengelolaan dana BOS di SMP Jaya Krama.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan tim,” ucap Edwin singkat saat dikonfirmasi, Jumat (5/12).

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 800.I.II.I/DD/250/2025 yang ditandatangani Inspektur Edwin Nasution pada 7 November 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa pemeriksaan menjadi bagian dari upaya mendukung zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), khususnya jika ditemukan dugaan penyimpangan atau pelanggaran etika dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Tim pemeriksa terdiri atas Saprin Nawar sebagai pengendali teknis, Kristiani Tarigan sebagai ketua tim, Sapta Sahputra sebagai anggota, serta Edwin Nasution selaku penanggung jawab pemeriksaan.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hakim Tegur Faisal Hasrimy  “Itu Diskriminatif  Namanya”  Soal Penarikan Smartboard dari Sekolah Swasta
Mantan Kadisdik Langkat Bantah Terima Rp2,5 Miliar di Kasus Smartboard
Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan
Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan
Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa
Kadisdik Langkat Diperiksa KPK Usai Bupati Kena OTT
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati-Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan Langkat
Kasus Korupsi Smartboard Rp 14 Miliar, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Diduga Terima Rp 600 Juta
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WIB

Hakim Tegur Faisal Hasrimy  “Itu Diskriminatif  Namanya”  Soal Penarikan Smartboard dari Sekolah Swasta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:37 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Bantah Terima Rp2,5 Miliar di Kasus Smartboard

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:33 WIB

Tersangka RSUD Pratama Nias Dipindahkan Ke Rutan Tanjung Gusta Medan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:24 WIB

Bupati Madina Menjalankan Tugas dengan Fasilitas Negara, Warga Menanti Solusi atas Bukan Keluhan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:58 WIB

Sidang Dakwaan Kasus OTT Kominfo Tebing Tinggi Dimulai, Keponakan Wali Kota Jadi Terdakwa

Berita Terbaru

Berita

Sering Menahan Buang Air Kecil Picu 4 Gangguan Kesehatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:34 WIB

Ilustrasi

Kriminal

2 Oknum Polisi di Samosir Diduga Jadi Pengedar Sabu

Minggu, 12 Jul 2026 - 12:19 WIB