MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus penyerangan rumah Advokat Acil Lubis mulai memasuki babak baru, anehnya, terduga pelaku yang terlihat dalam barang bukti cctv pada saat penyerangan malah mengaku menjadi korban penganiayaan dan melaporkan korban.
Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Praktisi Hukum Jauli Manalu, ia menilai bahwa polisi wajib menaruh curiga dengan keberanian para pelaku dalam membuat laporan polisi. Ia menduga, keberanian tersebut timbul karena pengaruh narkoba yang para pelaku konsumsi.
Untuk itu, Jauli Manalu mendesak Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area untuk bersinergi melakukan tes urine terhadap para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis yang telah membuat laporan polisi.
“Mana ada orang waras, sehat akalnya, dan tidak terpengaruh narkoba yang berani melaporkan korban dari tindak kejahatannya. Artinya ada yang aneh, darimana keberaniannya muncul. Saya menduga mereka mengkonsumsi narkoba sebelum membuat laporan polisi. Tes urine saja. Jangan pula setelah kasus ini bergulir, polisi pun viral karena dianggap bela pemakai narkoba,” cecar Jauli Manalu, Selasa (3/3) pagi.
Lanjutnya, apalagi saat ini jajaran Polrestabes Medan yang giat memberantas Narkoba saja tunduk pada instruksi Mabes Polri untuk tes urine. Konon lagi, jaringan bandar sabu Jermal yang ingin mencoba-coba memainkan drama pelaku seakan-akan menjadi korban.
Diketahui, para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis merupakan jaringan bandar sabu Jermal. Berdasarkan rekaman cctv, beberapa diantarnya dikenali berinisial PY, GDN, OBK, BDL, DNU, GBR, RJK, BDI, dan JND.
Peristiwa penyerangan yang terjadi 15 Februari 2025 lalu belum diketahui motifnya. Namun, penyerangan itu mengakibatkan seorang anak FZ mengalami retak tulang tangan kanan akibat lemparan besi pelaku.
Penulis : Yuli









