Polisi diminta Untuk Test Urin Para Penyerang Rumah Advokat Acil Lubis Harus Dites Urine

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus penyerangan rumah Advokat Acil Lubis mulai memasuki babak baru, anehnya, terduga pelaku yang terlihat dalam barang bukti cctv pada saat penyerangan malah mengaku menjadi korban penganiayaan dan melaporkan korban.

Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Praktisi Hukum Jauli Manalu, ia menilai bahwa polisi wajib menaruh curiga dengan keberanian para pelaku dalam membuat laporan polisi. Ia menduga, keberanian tersebut timbul karena pengaruh narkoba yang para pelaku konsumsi.

Untuk itu, Jauli Manalu mendesak Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area untuk bersinergi melakukan tes urine terhadap para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis yang telah membuat laporan polisi.

Baca Juga :  Korupsi Dana Bos, Eks Kepsek SMAN 19 Tetap Divonis 2,5 Tahun

“Mana ada orang waras, sehat akalnya, dan tidak terpengaruh narkoba yang berani melaporkan korban dari tindak kejahatannya. Artinya ada yang aneh, darimana keberaniannya muncul. Saya menduga mereka mengkonsumsi narkoba sebelum membuat laporan polisi. Tes urine saja. Jangan pula setelah kasus ini bergulir, polisi pun viral karena dianggap bela pemakai narkoba,” cecar Jauli Manalu, Selasa (3/3) pagi.

Lanjutnya, apalagi saat ini jajaran Polrestabes Medan yang giat memberantas Narkoba saja tunduk pada instruksi Mabes Polri untuk tes urine. Konon lagi, jaringan bandar sabu Jermal yang ingin mencoba-coba memainkan drama pelaku seakan-akan menjadi korban.

Baca Juga :  Kejari Labusel Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar

Diketahui, para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis merupakan jaringan bandar sabu Jermal. Berdasarkan rekaman cctv, beberapa diantarnya dikenali berinisial PY, GDN, OBK, BDL, DNU, GBR, RJK, BDI, dan JND.

Peristiwa penyerangan yang terjadi 15 Februari 2025 lalu belum diketahui motifnya. Namun, penyerangan itu mengakibatkan seorang anak FZ mengalami retak tulang tangan kanan akibat lemparan besi pelaku.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara
Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun
Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan
Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard
Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel
Putusan MA atas Akuang Harus Menjadi Pintu Masuk Mengusut Dugaan Kasus Hutan Lindung di Pesisir Tanjung Pura Langkat
MA Perkuat Vonis PN Medan, Akuang Tetap di Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 856,8 Miliar
Propam Poldasu Proses Kode Etik Bripka YML Tersangka Korupsi Bansos Labusel Rp1,9 Miliar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Lima Terdakwa Korupsi Dana BOS SMK Ganda Husada Tebing Tinggi Dituntut 6 Tahun Penjara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Hektar Kawasan Konservasi Langkat Timur Jadi Ladang Sawit, APH diminta Turun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Kadinkes Batu Bara Didakwa Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar di PN Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Eks Kadisdik Langkat di Sidang: Saya Diancam Pj Bupati Faisal Agar Loloskan Proyek Smartboard

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Plt Rangkap Jabatan! Walkot Tebingtinggi di Sidang OTT Kominfo: Keponakan Saya Memang Kapabel

Berita Terbaru

Daerah

21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:19 WIB

Daerah

Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:17 WIB