Polisi diminta Untuk Test Urin Para Penyerang Rumah Advokat Acil Lubis Harus Dites Urine

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus penyerangan rumah Advokat Acil Lubis mulai memasuki babak baru, anehnya, terduga pelaku yang terlihat dalam barang bukti cctv pada saat penyerangan malah mengaku menjadi korban penganiayaan dan melaporkan korban.

Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Praktisi Hukum Jauli Manalu, ia menilai bahwa polisi wajib menaruh curiga dengan keberanian para pelaku dalam membuat laporan polisi. Ia menduga, keberanian tersebut timbul karena pengaruh narkoba yang para pelaku konsumsi.

Untuk itu, Jauli Manalu mendesak Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area untuk bersinergi melakukan tes urine terhadap para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis yang telah membuat laporan polisi.

Baca Juga :  Kejatisu Geledah PT INALUM

“Mana ada orang waras, sehat akalnya, dan tidak terpengaruh narkoba yang berani melaporkan korban dari tindak kejahatannya. Artinya ada yang aneh, darimana keberaniannya muncul. Saya menduga mereka mengkonsumsi narkoba sebelum membuat laporan polisi. Tes urine saja. Jangan pula setelah kasus ini bergulir, polisi pun viral karena dianggap bela pemakai narkoba,” cecar Jauli Manalu, Selasa (3/3) pagi.

Lanjutnya, apalagi saat ini jajaran Polrestabes Medan yang giat memberantas Narkoba saja tunduk pada instruksi Mabes Polri untuk tes urine. Konon lagi, jaringan bandar sabu Jermal yang ingin mencoba-coba memainkan drama pelaku seakan-akan menjadi korban.

Baca Juga :  Kejati Sumut Analisis Laporan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar Lahan Sawit USU

Diketahui, para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis merupakan jaringan bandar sabu Jermal. Berdasarkan rekaman cctv, beberapa diantarnya dikenali berinisial PY, GDN, OBK, BDL, DNU, GBR, RJK, BDI, dan JND.

Peristiwa penyerangan yang terjadi 15 Februari 2025 lalu belum diketahui motifnya. Namun, penyerangan itu mengakibatkan seorang anak FZ mengalami retak tulang tangan kanan akibat lemparan besi pelaku.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB