Dua UU Berpeluang Ikut Direvisi Imbas Putusan MK

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua undang-undang (UU) diperkirakan turut direvisi imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan mengatakan, putusan MK 135/2024 telah jelas memisahkan pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota tidak serentak dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan Pileg DPR RI serta DPD RI.

“Konteksnya nanti kalau DPRD-nya dipisah, berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun,” ujar Dede kepada wartawan, kamis (3/7)

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Hadiri Silaturahmi Kebangsaan PDI Perjuangan di Samosir

Dampak jeda dua hingga 2,5 tahun itu, diperkirakan Dede, akan mengubah sejumlah aturan di dua UU yang tidak masuk RUU Paket Politik.

Ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya, (yaitu) Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus),” urainya.

Menurutnya, dua UU tersebut punya kaitannya dengan persoalan jabatan yang dipilih langsung melalui pemilu.

Baca Juga :  Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan

“Karena di dalam Otsus ada DPRK gitu masalah ya, lalu kemudian juga UU Partai Politik itu sendiri semua juga akan berubah,” kata Dede.

Oleh karena itu, Dede memastikan fraksi-fraksi di Komisi II DPR akan melakukan kajian akademiknya dulu. Setelah itu nanti akan diserahkan kembali dalam pertemuan selanjutnya pada rapat konsultasi pembinaan DPR dengan berbagai lembaga dan juga komisi-komisi.

“Jadi, saat ini kami akan merespons bagaimana tanggapan kawan-kawan anggota Komisi II,” demikian Dede.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi
Kembalikan Marwah Partai Ka’bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Pembahasan Perubahan APBD Deli Serdang 2026 Buntu Belum Ada Kesepakatan   
Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu
Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen
PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 
PANGERAN Batu Bara Mendesak BKD Panggil Oknum Anggota DPRD Batu Yang Jarang Masuk Kantor
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Gerindra Janji Kawal Aspirasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Kembalikan Marwah Partai Ka’bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Pembahasan Perubahan APBD Deli Serdang 2026 Buntu Belum Ada Kesepakatan   

Minggu, 27 September 2026 - 09:15 WIB

Satu Kegiatan, Dua Kepedulian: PSI Sergai Tanam Pohon dan Berbagi untuk Warga Teluk Mengkudu

Rabu, 23 September 2026 - 18:57 WIB

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Berita Terbaru

Berita

Legenda PSMS Medan Tumsila Meninggal Dunia

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:17 WIB