Dua UU Berpeluang Ikut Direvisi Imbas Putusan MK

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua undang-undang (UU) diperkirakan turut direvisi imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan mengatakan, putusan MK 135/2024 telah jelas memisahkan pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota tidak serentak dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan Pileg DPR RI serta DPD RI.

“Konteksnya nanti kalau DPRD-nya dipisah, berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun,” ujar Dede kepada wartawan, kamis (3/7)

Baca Juga :  DPW PKB Sumut Laksanakan Muswil Pada 28 November 2025 di Le Polonia Hotel Medan

Dampak jeda dua hingga 2,5 tahun itu, diperkirakan Dede, akan mengubah sejumlah aturan di dua UU yang tidak masuk RUU Paket Politik.

Ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya, (yaitu) Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus),” urainya.

Menurutnya, dua UU tersebut punya kaitannya dengan persoalan jabatan yang dipilih langsung melalui pemilu.

Baca Juga :  Kebijakan Bobby Dinilai Beratkan Warga, Aceh Malah Jadi Pilihan Baru Bayar Pajak!

“Karena di dalam Otsus ada DPRK gitu masalah ya, lalu kemudian juga UU Partai Politik itu sendiri semua juga akan berubah,” kata Dede.

Oleh karena itu, Dede memastikan fraksi-fraksi di Komisi II DPR akan melakukan kajian akademiknya dulu. Setelah itu nanti akan diserahkan kembali dalam pertemuan selanjutnya pada rapat konsultasi pembinaan DPR dengan berbagai lembaga dan juga komisi-komisi.

“Jadi, saat ini kami akan merespons bagaimana tanggapan kawan-kawan anggota Komisi II,” demikian Dede.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 
PANGERAN Batu Bara Mendesak BKD Panggil Oknum Anggota DPRD Batu Yang Jarang Masuk Kantor
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Hadiri Launching Penanaman Bawang Merah di Lahan Pondok Pesantren Al-Hidayah
Disorot Soal Banjir dan APBD Seret, Bupati Tapteng Masinton Terancam Digoyang DPRD
DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati
Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:10 WIB

PKB-HANURA Sorotin Kenaikan P-APBD Medan 

Selasa, 15 September 2026 - 17:29 WIB

PANGERAN Batu Bara Mendesak BKD Panggil Oknum Anggota DPRD Batu Yang Jarang Masuk Kantor

Sabtu, 12 September 2026 - 19:24 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Hadiri Launching Penanaman Bawang Merah di Lahan Pondok Pesantren Al-Hidayah

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WIB

Disorot Soal Banjir dan APBD Seret, Bupati Tapteng Masinton Terancam Digoyang DPRD

Sabtu, 5 September 2026 - 08:22 WIB

DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati

Berita Terbaru

Hukum

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:56 WIB