DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Rapat Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan APBD Tahun 2025 antara DPRD Deliserdang dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deliserdang mengungkap dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan.

Rapat tersebut digelar di ruang Komisi I DPRD Deli Serdang, Rabu 26/8, dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang H. Hamdani Syahputra http://S.Sos, MH. Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH, bersama Anggota Banggar Ilham Pulungan SE, MM, Dr. Misnan Aljawi SH MH, Dr H. Nusantara Tarigan Silangit SE SH MM MH, Herti Sastra Br. Munthe, Drs. H. Abdul Rahman, http://M.Pd dan Gendro Judo Buwono SE MM.

Baca Juga :  Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut

Kadis DLH Akui Keluarkan SPT ke TA Bupati

Dalam rapat tersebut, Kadis LH Deliserdang Rio Laka Dewa http://S.STP, http://M.AP mengakui telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mantan Kadis LH Deliserdang Ir. Artini Sintaria Marpaung.

Saat ini Artini berstatus Tenaga Ahli (TA) Bupati Asri Ludin Tambunan Bidang Lingkungan Hidup. Padahal TA Bupati bukan bawahan Dinas.

Pengakuan itu mencuat saat Ketua DPRD Zakky dan Wakil Ketua Hamdani mencecar Rio terkait maraknya proyek pengelolaan limbah di Deliserdang.

DPRD Pertanyakan Siapa Kadis Definitif

Awalnya Hamdani yang juga Koordinator Banggar mempertanyakan siapa Kadis LH yang definitif. Antara Rio atau Hartini.

Baca Juga :  PLN UIP SBU Terima Sertifikat Lahan PLTA Peusangan dari Kantor Pertanahan Aceh Tengah

“Saya bingung Ketua, yang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rio atau Ibu Hartini? Yang saya tau Bu Hartini masih Kepala Lingkungan Hidup rapat pun masih ikut, saya masih bingung. Masih keliling,” kata Hamdani, Jumat (4/9).

Ketua DPRD Zakky menimpali terkait permasalahan tata kelola proyek di DLH Deliserdang. Hingga berita ini diturunkan, pembahasan rapat masih berlangsung.

Rekaman video rapat tersebut beredar pada Minggu 30/8. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan anggaran dan struktur kelembagaan di DLH Deliserdang. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi
Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang
Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan
Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik
Rutan Tanjung Gusta Medan Raup Rp24,5 Juta dari Program Bimker WBP
Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Smartboard Langkat

Sabtu, 5 September 2026 - 08:22 WIB

DPRD Deli Serdang Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Kelola di DLH, Kadis Akui Keluarkan SPT ke Tenaga Ahli Bupati

Sabtu, 5 September 2026 - 08:19 WIB

Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S

Rabu, 2 September 2026 - 11:30 WIB

FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi

Rabu, 2 September 2026 - 10:58 WIB

Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang

Berita Terbaru