Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID -Hj. Sri Rejeki resmi menggantikan H. Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024–2029 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pelantikan itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H., dalam rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).

Membuka rapat paripurna, Plt. Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024–2029.

Baca Juga :  Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Medan di Pangkas Pemerintah Pusat

Di mana pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS resmi berlaku terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.

Walikota Medan, Rico Waas, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Rajudin Sagala atas pengabdian, pemikiran, dan kontribusi selama menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD Medan.

“Selamat atas amanah baru kepada Hj. Sri Rejeki. Semoga apa yang sudah berjalan bisa tetap berkesinambungan di tengah pergantian ini. Yang terpenting menjalankan amanah jabatan,” ucapnya.

Rico juga mendorong DPRD Kota Medan mengoptimalkan fungsi alat kelengkapan dewan, termasuk membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan.

Baca Juga :  Mahasiswa USU Gelar Aksi “Gerakan Mahasiswa Menggugat”, Desak Audit Keuangan dan Ulang Pemilihan Rektor

“Penyerapan dan pengawalan aspirasi masyarakat juga perlu terus diperkuat, sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Medan,” tegasnya.

Politikus NasDem ini memastikan bahwa Pemko dan DPRD Kota Medan memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kebijakan dan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Dengan sinergi tersebut, pembangunan dan pelayanan masyarakat diharapkan semakin efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong terwujudnya Medan yang inklusif, maju, dan berkelanjutan,” tuturnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi
Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang
Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik
Rutan Tanjung Gusta Medan Raup Rp24,5 Juta dari Program Bimker WBP
Langgar Peraturan Kepolisian, Penyidik Polrestabes Medan Dilapor ke Propam
Pindah Kuliah Dikutip Rp2 Juta, Mahasiswa Demo Kampus UDA
Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:30 WIB

FPII Sumut Silaturahmi Ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Untuk Saling Bersinergi

Rabu, 2 September 2026 - 10:58 WIB

Pemko Medan Koordinasi dengan Kemenhub soal Biaya Operasional BRT Mebidang

Rabu, 2 September 2026 - 10:50 WIB

Sri Rejeki Resmi Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Medan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Ribuan Peserta Ramaikan Run & Fun Walk 2026 Dalam Rangka HUT ke-33 RSUP H. Adam Malik

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Rutan Tanjung Gusta Medan Raup Rp24,5 Juta dari Program Bimker WBP

Berita Terbaru