Sejumlah Satpam Desak Polda Sumut Usut Kasus Pengancaman yang Dialami Rekan Mereka

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah Satpam yang tergabung dalam PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (6/4). Mereka datang sebagai bentuk bentuk keprihatinan atas kasus dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami rekan mereka, Ayatullah Komeni Pulungan.

Arif Fianto, Manajer Operasi PT Gelegar Gagah Gemilang, mengatakan peristiwa terjadi di Komplek Business Warehouse Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, 15 Maret 2026. Dugaan pengancaman dilakukan oleh oknum jaksa berinisial EMN menggunakan senjata api (senpi), beberapa waktu lalu.

“Rekan kami merasa terancam dan ketakutan setelah kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pendaki Gunung Sibayak, Korban Dipukuli dan Disulut Rokok

Arif mengecam keras tindakan pelaku. Mereka berharap Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami bermohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan satpam kami. Setelah kejadian itu, satpam kami merasa terancam karena diteror penelpon yang tidak jelas meminta untuk mencabut perkara,” katanya.

Pihaknya juga memohon Polda Sumut transparan untuk memproses kasus ini. Laporan Ayatullah Komeni Pulungan dengan nomor STTLP/B/404/III/2026/SPKT/Polda Sumut diharapkan dapat segera diproses.

“Kami berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai. Kami juga bermohon Kepada Kejaksaan, Kejatisu dan Komisi Kejaksaan untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo

Agus Heriono, penanggung jawab lapangan, menambahkan pengancaman yang dilakukan EMN berawal saat terlapor datang ke lokasi menggunakan sepeda motor, serta mengeluarkan kata-kata makian dan dugaan pengancaman.

“Saat itu hanya ada dua orang anggota (satpam), yang sedang melakukan penjagaan. Salah satunya sedang izin keluar dan hanya korban sendiri di lokasi,” ujar Agus.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi
Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia
Meresahkan, Judi dan Narkoba Diduga Masih Bebas Beroperasi di Pekan Jumat, Percut Seituan
Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan
Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun
Pria di Pagar Merbau Deli Serdang Dibacok OTK, Alami Luka 8 Jahitan di Kepala
Kasus Rudapksa Anak di Medan, 1 Pelaku Ditangkap Polisi, GRIB Jaya Minta 2 DPO Segera Diamankan
Kasus Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas, Penyidik Polres Jalani Sidang Kode Etik
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:13 WIB

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:11 WIB

Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:10 WIB

Meresahkan, Judi dan Narkoba Diduga Masih Bebas Beroperasi di Pekan Jumat, Percut Seituan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:08 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:44 WIB

Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun

Berita Terbaru