Sejumlah Satpam Desak Polda Sumut Usut Kasus Pengancaman yang Dialami Rekan Mereka

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah Satpam yang tergabung dalam PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (6/4). Mereka datang sebagai bentuk bentuk keprihatinan atas kasus dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami rekan mereka, Ayatullah Komeni Pulungan.

Arif Fianto, Manajer Operasi PT Gelegar Gagah Gemilang, mengatakan peristiwa terjadi di Komplek Business Warehouse Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, 15 Maret 2026. Dugaan pengancaman dilakukan oleh oknum jaksa berinisial EMN menggunakan senjata api (senpi), beberapa waktu lalu.

“Rekan kami merasa terancam dan ketakutan setelah kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Arif mengecam keras tindakan pelaku. Mereka berharap Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami bermohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan satpam kami. Setelah kejadian itu, satpam kami merasa terancam karena diteror penelpon yang tidak jelas meminta untuk mencabut perkara,” katanya.

Pihaknya juga memohon Polda Sumut transparan untuk memproses kasus ini. Laporan Ayatullah Komeni Pulungan dengan nomor STTLP/B/404/III/2026/SPKT/Polda Sumut diharapkan dapat segera diproses.

“Kami berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai. Kami juga bermohon Kepada Kejaksaan, Kejatisu dan Komisi Kejaksaan untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Cleaning Service di MMTC Dibacok Begal di Jembatan Tol Lau Dendang

Agus Heriono, penanggung jawab lapangan, menambahkan pengancaman yang dilakukan EMN berawal saat terlapor datang ke lokasi menggunakan sepeda motor, serta mengeluarkan kata-kata makian dan dugaan pengancaman.

“Saat itu hanya ada dua orang anggota (satpam), yang sedang melakukan penjagaan. Salah satunya sedang izin keluar dan hanya korban sendiri di lokasi,” ujar Agus.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar
Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba
Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S
DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo
Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla
Butuh Uang Buat Beli Sabu, Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Deli Serdang
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:28 WIB

MA Perberat Uang Pengganti Tersangka Alih Fungsi Hutan Langkat Jadi Rp856,8 Miliar

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

Miris, Oknum Kepling di Medan Maimun Justru Jadi Pengedar Narkoba

Sabtu, 5 September 2026 - 08:19 WIB

Oknum Kepling di Medan Polonia Ditangkap Bawa 600 Butir Ekstasi, Diperintah Orang Berinisial S

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:12 WIB

DJ Cantik 26 Tahun Ditangkap Polisi di Medan, Diduga Edarkan Vape Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Aceh, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:03 WIB