Sejumlah Satpam Desak Polda Sumut Usut Kasus Pengancaman yang Dialami Rekan Mereka

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah Satpam yang tergabung dalam PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (6/4). Mereka datang sebagai bentuk bentuk keprihatinan atas kasus dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami rekan mereka, Ayatullah Komeni Pulungan.

Arif Fianto, Manajer Operasi PT Gelegar Gagah Gemilang, mengatakan peristiwa terjadi di Komplek Business Warehouse Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, 15 Maret 2026. Dugaan pengancaman dilakukan oleh oknum jaksa berinisial EMN menggunakan senjata api (senpi), beberapa waktu lalu.

“Rekan kami merasa terancam dan ketakutan setelah kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Konferensi Pers di Mapolres Tanjungbalai, Wakil Wali Kota  Apresiasi Jajaran Kepolisian dan Dukung Asta Cita Presiden Pemberantasan Narkoba

Arif mengecam keras tindakan pelaku. Mereka berharap Polda Sumut mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami bermohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan satpam kami. Setelah kejadian itu, satpam kami merasa terancam karena diteror penelpon yang tidak jelas meminta untuk mencabut perkara,” katanya.

Pihaknya juga memohon Polda Sumut transparan untuk memproses kasus ini. Laporan Ayatullah Komeni Pulungan dengan nomor STTLP/B/404/III/2026/SPKT/Polda Sumut diharapkan dapat segera diproses.

“Kami berkomitmen untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai. Kami juga bermohon Kepada Kejaksaan, Kejatisu dan Komisi Kejaksaan untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Poldasu Didesak Ungkap Kematian Siswa SMA Negeri 6 Medan

Agus Heriono, penanggung jawab lapangan, menambahkan pengancaman yang dilakukan EMN berawal saat terlapor datang ke lokasi menggunakan sepeda motor, serta mengeluarkan kata-kata makian dan dugaan pengancaman.

“Saat itu hanya ada dua orang anggota (satpam), yang sedang melakukan penjagaan. Salah satunya sedang izin keluar dan hanya korban sendiri di lokasi,” ujar Agus.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi
Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo
Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:06 WIB

Polda Sumut Amankan 2 Truk Selewengkan 5,4 Ton Solar Subsidi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Rabu, 29 April 2026 - 07:07 WIB

Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan

Berita Terbaru