Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Puluhan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah menggelar aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Medan. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas dugaan adanya peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam (THM) Grand Fix Polonia.

Selain peredaran Narkoba dan miras di THM Grand Fix, massa juga menyoroti jam operasional yang diduga melanggar aturan serta izin bangunannya.

“Dalam aksi unjuk rasa hari ini, kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah meminta Polrestabes Medan agar segera mengusut tuntas serta menindak tegas dugaan peredaran narkoba dan miras di THM Grand Fix Polonia,” ungkap Tahan Erwin Silaen selaku presiden Mahasiswa Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah kepada wartawan, Jumat (24/7).

Baca Juga :  Bacok Pria di Parkiran Hotel Batam, Pria 33 Tahun Ditangkap di Kos

Lebih lanjut, Tahan menilai bahwa berdasarkan hasil analisis, penelusuran lapangan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pihaknya menemukan banyak pelanggaran seperti izin bangunan dan operasional THM Grand Fix Polonia serta menkonsumsi obat-obat terlarang (ekstasi).

“Kami melihat hasil dari lapangan dan kami juga sudah tinjau langsung ke THM tersebut, memang digunakan untuk mengkonsumsi obat-obat terlarang dan juga sering terjadinya kerusuhan antar sesama pengunjung. Untuk itu, kami meminta Kapolrestabes Medan segera melakukan penyelidikan dan turun langsung ke THM Grand Fix Polonia agar ini semua ditemukan dan terbuka untuk seluruh publik bahwasanya THM itu memang sangat-sangat tidak layak beroperasi dan juga harus tutup secara permanen,” tegasnya.

“Kami tidak menemukan adanya ketaatan aturan terhadap pemerintah yang dimana tidak adanya izin atas pembangunan tempat tersebut. Dan sudah pasti melanggar jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UINSU Dianiaya di Kampus, Pelipis Mata Robek

Pihaknya juga menyatakan akan mengawal persoalan ini terus guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kita Medan aman dan nyaman.

“Kita mendukung penuh dan mengapresiasi Polrestabes Medan dalam memberantas segala bentuk kejahatan, seperti peredaran narkoba dan lain-lain. Supaya tercipta nya Kamtibmas aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat khususnya di kota Medan,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Tahan, pihaknya berharap Kapolrestabes Medan mendengarkan aspirasi daripada mahasiswa untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan peredaran narkoba di THM Grand Fix Polonia.

“Harapan kita, Kapolrestabes Medan segera mengusut tuntas dugaan peredaran narkoba di THM Grand Fix Polonia serta menutupnya secara permanen,” harapnya mengakhiri.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap
Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran
Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Viral Dugaan Judi di Jalan Rukam Binjai, Pas Aparat Gabungan Cek Lapangan Nihil

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Aniaya Warga, Kades Gunung Malintang dan Lima Warga Ditangkap

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bea Cukai Terima Barang Bukti Penyelundupan Puluhan Ribu Rokok Ilegal ke Pematangsiantar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Podomoro Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliaran

Berita Terbaru

Berita

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agu 2026 - 18:54 WIB