Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SSOL.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengamankan 2.000 rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate (vape/pod getar) jaringan narkotika antarkabupaten. Vape ini hendak dibawa ke Medan dengan memasukkan ke dalam kotak air mineral.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Ada informasi mengenai pengiriman vape narkoba yang diduga mengandung etomidate dari Tanjungbalai menuju Kota Medan menggunakan sebuah mobil,” kata Andy Minggu (26/7).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan melalui observasi dan profiling terhadap terduga pelaku pada Kamis (23/7/2026). Dalam penyelidikan tersebut, petugas menemukan sebuah mobil Honda City berwarna hitam bernomor polisi BK 1983 HZ di Jalan Perintis, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Diminta Jerat Pelaku Pembunuhan Jalan Pukat II Dengan Pasal Berlapis

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2.000 vape yang diduga mengandung etomidate,” ujarnya.

Pelaku menyelundupkan vape getar tersebut ke dalam dua kotak air mineral untuk mengelabui petugas kepolisian.

“Modusnya, vape narkoba tersebut disimpan pelaku ke dalam dua kotak air mineral untuk mengelabui petugas,” ucapnya.

Penggeledahan tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan pedagang kaki lima yang menyaksikan penangkapan itu.

“Penangkapan tersebut disaksikan warga sekitar karena dilakukan di tengah jalan raya,” ujarnya.

Pelaku berinisial Robin (53), warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, mengaku memperoleh barang tersebut dari Kota Tanjungbalai untuk diedarkan di Kota Medan.

“Barang tersebut dari Tanjungbalai dan akan dibawa ke Kota Medan untuk diedarkan atas suruhan seseorang,” katanya.

Baca Juga :  Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

Pelaku nekat membawa vape getar tersebut atas suruhan seseorang yang berasal dari Kota Medan dan dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta apabila berhasil mengantarkannya ke tujuan.

“Apabila berhasil mengantarkan barang itu ke tujuan, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta,” ucapnya.

Saat ini, petugas masih memburu pemasok vape Getar tersebut yang diketahui berinisial U dan berasal dari Kota Medan.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil uji awal menggunakan test kit narkotika menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung etomidate.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, disertai gelar perkara dan penyelesaian proses penyidikan,” tutup Andy.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi
Polresta Medan didesak Usut Tuntas Dugaan Narkoba di THM Grand Fix Polonia
Meresahkan, Judi dan Narkoba Diduga Masih Bebas Beroperasi di Pekan Jumat, Percut Seituan
Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun
Pria di Pagar Merbau Deli Serdang Dibacok OTK, Alami Luka 8 Jahitan di Kepala
Kasus Rudapksa Anak di Medan, 1 Pelaku Ditangkap Polisi, GRIB Jaya Minta 2 DPO Segera Diamankan
Kasus Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas, Penyidik Polres Jalani Sidang Kode Etik
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tanjungbalai, Humas Imbau Warga Jaga Kondusivitas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:13 WIB

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:10 WIB

Meresahkan, Judi dan Narkoba Diduga Masih Bebas Beroperasi di Pekan Jumat, Percut Seituan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:08 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Ribu Vape Narkoba ke Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:44 WIB

Rumah Ditinggal ke Sipirok Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 258 Juta di Simalungun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:08 WIB

Pria di Pagar Merbau Deli Serdang Dibacok OTK, Alami Luka 8 Jahitan di Kepala

Berita Terbaru

Kriminal

Mahasiswa Farmasi Nyambi Edarkan Pod Getar Disergap Polisi

Minggu, 26 Jul 2026 - 11:13 WIB