Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, hingga kini belum mau membuka suara terkait informasi penangkapan terduga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu.

“Sampai dengan saat ini, tim telah berhasil memeriksa 49 saksi. Dari keseluruhan saksi tersebut, semua kesaksiannya kami padukan dengan hasil olah TKP, hasil pengecekan manual, dan hasil yang dilakukan secara scientific investigation,” ucapnya, Rabu (19/11).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan pihaknya, ada hal yang menarik pada tanggal 14 November. Namun begitu, ia tak mengungkapkan hal yang dimaksud menarik tersebut.

Baca Juga :  Jasad Siswi SMP Ditemukan di Perkebunan Kecamatan Tapian Dolok, Pelaku Pacar Korban

“Tanggal 14 November kemarin, dari hasil pantauan CCTV, ada yang menarik dan ini sedang kami jalani dengan menyesuaikan keterangan dari seluruh saksi, termasuk saksi korban, saksi kepolisian, saksi damkar, saksi petugas kebersihan, saksi kelurahan, dan lain-lain,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan seluruh keterangan saksi dan rekaman CCTV dengan media sosial. Dari keseluruhan perpaduan penyelidikan tersebut, Calvijn mengatakan telah mendapatkan sesuatu yang juga enggan disampaikannya.

Baca Juga :  Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

“Kami cocokkan secara scientific, kami ingin melihat paruh waktunya dan ini yang sedang kami cocokkan dan sudah mulai sinkron. Tidak lama lagi akan kami jelaskan secara holistik supaya tuntas dan sempurna,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil menangkap terduga pelaku pembakar rumah Hakim Khamozaro Waruwu.

Terduga pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya merupakan mantan sopir di rumah tersebut. Sementara dua lainnya merupakan rekan mantan sopir yang belum diketahui identitasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai
Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 
Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan
Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo
Ambil Buah Sawit di Kawasan Hutan ditahan Polres, Mardan Hanafi Prapidkan Kapolres Palas
Polres Padang Lawas Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:23 WIB

Diedarkan Lewat Ojol, Vape Narkoba di Apartemen Medan Dijual Rp 2,5 Juta

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Rabu, 29 April 2026 - 07:07 WIB

Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun, Penjualnya 10 Tahun; Vonis PN Sibuhuan Bikin Nalar Publik Jungkir Balik 

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

Brimob Polda Sumut Patroli Skala Besar Sasar Titik Rawan Belawan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:10 WIB

Anak Kadus Tanjung Sari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru