Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, hingga kini belum mau membuka suara terkait informasi penangkapan terduga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu.

“Sampai dengan saat ini, tim telah berhasil memeriksa 49 saksi. Dari keseluruhan saksi tersebut, semua kesaksiannya kami padukan dengan hasil olah TKP, hasil pengecekan manual, dan hasil yang dilakukan secara scientific investigation,” ucapnya, Rabu (19/11).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan pihaknya, ada hal yang menarik pada tanggal 14 November. Namun begitu, ia tak mengungkapkan hal yang dimaksud menarik tersebut.

Baca Juga :  Konsultasi ke AI Dulu, 2 Cewek Open BO Tersangka Pemerasan ASN BPN Nias Ditangkap di Medan

“Tanggal 14 November kemarin, dari hasil pantauan CCTV, ada yang menarik dan ini sedang kami jalani dengan menyesuaikan keterangan dari seluruh saksi, termasuk saksi korban, saksi kepolisian, saksi damkar, saksi petugas kebersihan, saksi kelurahan, dan lain-lain,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan seluruh keterangan saksi dan rekaman CCTV dengan media sosial. Dari keseluruhan perpaduan penyelidikan tersebut, Calvijn mengatakan telah mendapatkan sesuatu yang juga enggan disampaikannya.

Baca Juga :  Bentrok Kelompok Pemuda di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia

“Kami cocokkan secara scientific, kami ingin melihat paruh waktunya dan ini yang sedang kami cocokkan dan sudah mulai sinkron. Tidak lama lagi akan kami jelaskan secara holistik supaya tuntas dan sempurna,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil menangkap terduga pelaku pembakar rumah Hakim Khamozaro Waruwu.

Terduga pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya merupakan mantan sopir di rumah tersebut. Sementara dua lainnya merupakan rekan mantan sopir yang belum diketahui identitasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s
Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi
Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak
Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba
Buronan Kasus Korupsi Kredit Bank Sumut Rp2,2 M Ditangkap di Apartemen Jakarta Selatan
Anggota DPRD Medan AT Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan di Jalan Tapanuli
DPO Kasus Penembakan Security PTPN IV Kebun Sarang Giting Ditangkap Polisi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Dugaan Kades Gunung Malintang Terlibat Penganiayaan, Bupati Palas Diminta Tindak Tegas

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Pod Narkoba di Helen’s

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Penipuan Modus Proyek Fiktif Raup Rp2 M, Sekdis Peternakan Labuhan Batu Ditangkap Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04 WIB

Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perkara Perlindungan Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:49 WIB

Dapat Perlawanan Warga, Satnarkoba Polresta Medan Ratakan Barak Narkoba

Berita Terbaru

Opini

IRAN & KOMITMEN UNTUK MENOPANG PERADABAN ISLAM

Rabu, 5 Agu 2026 - 15:52 WIB