Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, hingga kini belum mau membuka suara terkait informasi penangkapan terduga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu.

“Sampai dengan saat ini, tim telah berhasil memeriksa 49 saksi. Dari keseluruhan saksi tersebut, semua kesaksiannya kami padukan dengan hasil olah TKP, hasil pengecekan manual, dan hasil yang dilakukan secara scientific investigation,” ucapnya, Rabu (19/11).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan pihaknya, ada hal yang menarik pada tanggal 14 November. Namun begitu, ia tak mengungkapkan hal yang dimaksud menarik tersebut.

Baca Juga :  Korlap Parkir Pasar Sukaramai Dikeroyok Sekelompok Preman, Tubuh Memar dan Bibir Pecah

“Tanggal 14 November kemarin, dari hasil pantauan CCTV, ada yang menarik dan ini sedang kami jalani dengan menyesuaikan keterangan dari seluruh saksi, termasuk saksi korban, saksi kepolisian, saksi damkar, saksi petugas kebersihan, saksi kelurahan, dan lain-lain,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan seluruh keterangan saksi dan rekaman CCTV dengan media sosial. Dari keseluruhan perpaduan penyelidikan tersebut, Calvijn mengatakan telah mendapatkan sesuatu yang juga enggan disampaikannya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor NMAX Terekam CCTV Di Gunung Rintih STM Hilir Deli Serdang

“Kami cocokkan secara scientific, kami ingin melihat paruh waktunya dan ini yang sedang kami cocokkan dan sudah mulai sinkron. Tidak lama lagi akan kami jelaskan secara holistik supaya tuntas dan sempurna,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil menangkap terduga pelaku pembakar rumah Hakim Khamozaro Waruwu.

Terduga pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya merupakan mantan sopir di rumah tersebut. Sementara dua lainnya merupakan rekan mantan sopir yang belum diketahui identitasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelaku Pungli Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk Berastagi Ditangkap Polisi
Mahasiswa UINSU Dianiaya di Kampus, Pelipis Mata Robek
Jaringan Sabu Asahan Dibongkar: Koordinator “Lukman” Ditangkap Tim AKP Ivan Sitompul, Barang Bukti Lengkap Disita
Brimob Sumut Tangkap Komplotan Maling Besi Yang Tantang Polisi
Curi Lembu, Mobil Fortuner Pelaku Ringsek Dimassa
Sengit… Setelah Kejar-kejaran di Jalan Tol, Poltabes Medan Gagalkan Pengiriman Sabu 20 Kg
Bandar Ekstasi-Vape Narkoba di Deli Serdang Ditangkap, 3 Mobil Mewah Disita
Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Asahan, 5 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Dua Pelaku Pungli Retribusi Air Panas Sidebuk Debuk Berastagi Ditangkap Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mahasiswa UINSU Dianiaya di Kampus, Pelipis Mata Robek

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:49 WIB

Jaringan Sabu Asahan Dibongkar: Koordinator “Lukman” Ditangkap Tim AKP Ivan Sitompul, Barang Bukti Lengkap Disita

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55 WIB

Brimob Sumut Tangkap Komplotan Maling Besi Yang Tantang Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:54 WIB

Curi Lembu, Mobil Fortuner Pelaku Ringsek Dimassa

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB