Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, hingga kini belum mau membuka suara terkait informasi penangkapan terduga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu.

“Sampai dengan saat ini, tim telah berhasil memeriksa 49 saksi. Dari keseluruhan saksi tersebut, semua kesaksiannya kami padukan dengan hasil olah TKP, hasil pengecekan manual, dan hasil yang dilakukan secara scientific investigation,” ucapnya, Rabu (19/11).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan pihaknya, ada hal yang menarik pada tanggal 14 November. Namun begitu, ia tak mengungkapkan hal yang dimaksud menarik tersebut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Gelar OTT di Sumut,  Kasus dugaan korupsi terkait proyek di Dinas PUPR Provsu

“Tanggal 14 November kemarin, dari hasil pantauan CCTV, ada yang menarik dan ini sedang kami jalani dengan menyesuaikan keterangan dari seluruh saksi, termasuk saksi korban, saksi kepolisian, saksi damkar, saksi petugas kebersihan, saksi kelurahan, dan lain-lain,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan seluruh keterangan saksi dan rekaman CCTV dengan media sosial. Dari keseluruhan perpaduan penyelidikan tersebut, Calvijn mengatakan telah mendapatkan sesuatu yang juga enggan disampaikannya.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Diminta Jerat Pelaku Pembunuhan Jalan Pukat II Dengan Pasal Berlapis

“Kami cocokkan secara scientific, kami ingin melihat paruh waktunya dan ini yang sedang kami cocokkan dan sudah mulai sinkron. Tidak lama lagi akan kami jelaskan secara holistik supaya tuntas dan sempurna,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil menangkap terduga pelaku pembakar rumah Hakim Khamozaro Waruwu.

Terduga pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya merupakan mantan sopir di rumah tersebut. Sementara dua lainnya merupakan rekan mantan sopir yang belum diketahui identitasnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur
Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku
Cleaning Service di MMTC Dibacok Begal di Jembatan Tol Lau Dendang
Polda Sumut Razia THM Platinum dan Lion Bar, 16 Pengunjung Positif Narkoba
Satpol-PP  Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda Berserta Ormas se Tanjungbalai
Langkat Zona Merah Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat
Sidang Penganiayaan Pegawai Kejaksaan Negeri Binjai oleh Oknum OKP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:53 WIB

Polisi Gelar Rekontruksi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Kejatisu Terapkan RJ Pada Kasus Penganiayaan Lurah Medan Timur

Selasa, 25 November 2025 - 13:40 WIB

Kronologi Lengkap Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, Mantan Sopir Jadi Otak Pelaku

Rabu, 19 November 2025 - 22:09 WIB

Pembakar Rumah Hakim Ditangkap, 49 Saksi Diperiksa

Minggu, 16 November 2025 - 18:55 WIB

Cleaning Service di MMTC Dibacok Begal di Jembatan Tol Lau Dendang

Berita Terbaru