Kapolres Siantar Didesak Usut Tuntas Kasus Gurilla

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SSOL.ID – Massa yang tergabung dalam Front Gerilyawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (27/8/2026). Mereka mendesak Kapolres Pematangsiantar menuntaskan penanganan kasus yang berkaitan dengan konflik lahan di Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Front Gerilyawan merupakan gabungan sejumlah organisasi, yakni Sepasi, LMND, Gampar, PKPA, dan LBH Pematangsiantar. Dalam aksi tersebut, massa juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menegakkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama terkait persoalan lahan di Gurilla.

Koordinator aksi, James Gultom, meminta Kapolres Pematangsiantar menemui massa untuk mendengarkan langsung tuntutan yang mereka sampaikan.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Pecat Kepala Desa Desa Rugemuk Muliadi

“Kami mau bicara langsung dengan Ibu Kapolres. Kami nggak bakal mundur sampai Ibu Kapolres temui kami,” teriak James dalam orasinya.

Selain persoalan tata ruang, massa juga menyoroti penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap warga Gurilla pada 2023. Mereka menilai terdapat ketimpangan dalam proses penegakan hukum karena laporan warga disebut dihentikan, sementara laporan dari pihak PTPN tetap diproses.

“Tahun lalu ada tiga laporan dari warga, tapi semua dihentikan. Tapi giliran laporan dari PTPN, hukum jalan terus. Kami tuntut perlindungan untuk warga Gurilla dan buka lagi berkas-berkas kami yang sempat ditutup,” ujar salah seorang orator, Yudha.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menemui massa dan menjelaskan penghentian perkara sebelumnya dilakukan karena kurangnya alat bukti dan petunjuk hukum.

Baca Juga :  Tanggul Jebol di Palas Mulai Diperbaiki Dinas SDA Sumut

“Waktu itu, bukti atau petunjuk memang kurang,” kata Sandi.

Namun, ia menegaskan kepolisian tetap membuka peluang untuk melakukan gelar perkara khusus apabila ditemukan bukti baru yang dapat mendukung proses hukum.

“Kalau memang ada bukti baru yang kuat, silakan diserahkan ke kami. Kita bisa gelar perkara khusus. Tapi kalau nggak ada, aturan bilang perkara itu nggak bisa dibuka lagi,” ujarnya.

Sebelum membubarkan diri, massa meminta kepolisian menindaklanjuti tuntutan mereka dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kapolres Pematangsiantar. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana
Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN
GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village
Warga Tualang Perbaungan Sergai Keluhkan BPNT 2026 Diduga Tidak Tepat Sasaran, Lurah Berikan Penjelasan
TAMPERAK Desak Audit Data dan Jejak Digital 377 Desa Terkait Dana Desa
1.370 Anak Putus Sekolah di Madina, HMI Cabang Mandailing Natal Soroti Konsistensi Pemerintah
Bupati Madina Diminta Tindak Rangkap Jabatan PPPK dan Anggota BPD di Lubuk Apundung I
Walikota Mahyaruddin Salim Letakkan Batu Pertama Rehab Gedung RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:05 WIB

Wapres Gibran Kunker ke Tapteng, Sibolga dan Tapsel Tinjau Lokasi Pasca Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 05:52 WIB

Kolaborasi Pemko dan Pemuda Berbicara: Wujudkan Tanjungbalai EMAS melalui Program P4GNPN

Kamis, 3 September 2026 - 16:44 WIB

GM GRIB Jaya Madina Desak Kejari Periksa MJS Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WIB

TAMPERAK Desak Audit Data dan Jejak Digital 377 Desa Terkait Dana Desa

Kamis, 3 September 2026 - 12:17 WIB

1.370 Anak Putus Sekolah di Madina, HMI Cabang Mandailing Natal Soroti Konsistensi Pemerintah

Berita Terbaru