LANGKAT, SSOL.ID – Suasana haru menyelimuti proses pra rekonstruksi kasus meninggalnya Steven Arya Sitorus, 18 tahun, di kawasan wisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di salah satu penginapan di Kecamatan Batang Serangan untuk mencocokkan keterangan para saksi terkait kejadian 31 Mei 2026 lalu.
Ibu korban, Armina, bersama keluarga mengikuti seluruh rangkaian pra rekonstruksi. Total ada 16 adegan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi.
Momen emosional terjadi saat adegan kedelapan di sekitar aliran Sungai Tangkahan. Armina menutupi wajahnya dengan kain ulos sambil menyaksikan pemeran pengganti memperagakan kronologi kejadian.
Keterangan Saksi: Air Masih di Bawah Lutut
Menurut Armina, para saksi menyampaikan kondisi sungai saat itu masih dangkal.
“Saat itu air sungai di bawah lutut. Dia melompat berenang dari tepian, teman-temannya bilang dia sempat berdiri dan melambaikan tangan sambil berkata, ‘Aku duluan ya, woi’,” kata Armina menirukan keterangan saksi.
Keluarga merekam setiap reka adegan untuk dibandingkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar tidak ada keterangan yang terlewat.
“Setiap reka adegan identifikasi kami rekam dengan ponsel, artinya kami tidak mau ada ketinggalan setiap detik informasi dari saksi yang sudah diperiksa,” ucapnya.
Polisi Tahan Komentar
Kapolsek Padang Tualang AKP M. Yassir Parinduri memilih tidak memberikan keterangan detail terkait materi penyelidikan.
“Jangan saya diwawancarai, kasusnya belum selesai. Lebih bagus ke Humas Polres Langkat saja,” ujarnya.
Keluarga mengaku belum ingin mengungkap kejanggalan ke publik demi menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kejanggalan itu tidak mungkin kami ungkapkan secara publik agar menjadi bahan pertimbangan langkah selanjutnya untuk menegakkan keadilan,” kata keluarga.
Hingga kini, penyelidikan Polres Langkat terkait kematian Steven Arya Sitorus masih berlangsung.
Penulis : Dt. Aripin









