Narapidana Lapas Kelas I Medan Otak Kejahatan Scamming Terhadap Tokoh Sumut Rahmat Shah

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah kedua narapidana Lapas Kelas I Medan yang diduga otak kejahatan scamming terhadap ayah Raline Shah, Rahmat Shah.

Wajah kedua narapidana Lapas Kelas I Medan yang diduga otak kejahatan scamming terhadap ayah Raline Shah, Rahmat Shah.

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan ditetapkan sebagai otak kejahatan scamming terhadap tokoh Sumatera Utara, Dr. H. Rahmat Shah, yang juga ayah artis Raline Shah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak Lapas Kelas I Medan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring, mengungkapkan identitas kedua pelaku utama, yakni Muhammad Syaripudin Lubis (25), warga Kabupaten Langkat, dan Rizal (34), warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan. Keduanya merupakan narapidana kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Medan.

Baca Juga :  Nama Anggota DPR RI Disebut, Kasus Korupsi Aset PTPN I di Sumut Kian Panas

Selain dua napi tersebut, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya di luar lapas, yakni Indri Permadani (20), warga Dusun I Pasar Lebar, Kabupaten Langkat, dan Tika Handayani (30), warga Jalan Taut Gang Tukang, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Menurut Kombes Doni, modus penipuan ini dilakukan dengan manipulasi identitas dan komunikasi digital melalui WhatsApp.

“Pelaku mengaku sebagai anak korban, yaitu Raline Shah, dan meminta uang dengan alasan mendesak. Dalam percakapan itu, korban percaya bahwa yang menghubunginya benar-benar anaknya,” jelas Doni, Rabu (15/10) di Mapolda Sumut.

Awalnya, pelaku meminta uang sebesar Rp24 juta, yang kemudian ditransfer oleh istri Rahmat Shah, Eka, tanpa curiga. Setelah berhasil, pelaku kembali meminta uang untuk membeli emas Antam senilai Rp42 juta, dan beberapa kali kembali mengirim pesan serupa.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan Pengusaha di Kota Medan Oleh Anggota Dewan ,Kejatisu Telah Periksa 19 Orang Saksi

“Merasa upayanya berhasil, pelaku kembali meminta Rp88 juta, lalu keesokan harinya meminta lagi Rp100 juta. Total kerugian korban mencapai Rp254 juta,” ungkap Doni.

Polda Sumut kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan scamming antarlapas yang memanfaatkan akses komunikasi dari dalam penjara.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk menelusuri sumber komunikasi dan alat yang digunakan pelaku dari dalam sel,” tambah Doni.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan napi yang masih bisa menjalankan operasi kejahatan dari balik jeruji, sekaligus karena korbannya merupakan salah satu tokoh ternama di Sumatera Utara.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan “Terancam “Jadi Tersangka Kasus Lahan PTPN I
‎Terbit Izin Perubahan Tata Ruang Perumahan Citra Land, Eks Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejaksaan
Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut
Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board
Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara
Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut
 9 Gelagar Proyek Dinas SDABMBK Kota Medan Senilai Rp7 Miliar Belum Terpasang
Kejatisu Geledah PT Pelindo Regional I Belawan untuk Cari Pelaku Dugaan Korupsi BNBP
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Mantan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan “Terancam “Jadi Tersangka Kasus Lahan PTPN I

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Pena Nusantara Laporkan Kadis PUPR Tapsel, PPK dan Perusahaan Pemenang Tender ke Mapolda Sumut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:05 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Disdikbud Tebingtinggi, Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Eks Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Karo Dihukum Setahun Penjara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Terkait Dugaan Pengoplosan Gas Elpiji, Warga Demo Polda Sumut

Berita Terbaru

Berita

Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

Jumat, 31 Okt 2025 - 14:25 WIB