Menteri Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan, ” Lapas Harus Zero Handphone & Narkoba “

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya terhadap program zero handphone dan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Ia mewajibkan seluruh kepala lapas (kalapas) dan kepala rutan (karutan) untuk melaksanakan razia secara berkala.

Menurut Agus, pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan razia akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.

“Para kalapas dan karutan saya minta lakukan razia secara berkala. Kalau tak pernah laksanakan dan ditemukan pelanggaran, ya risikonya dicopot,” ujarnya saat ditemui wartawan di Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6)

Baca Juga :  Kejari Madina Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Smart Village

Meski demikian, Agus juga menyampaikan akan memberi perhatian khusus bagi kalapas atau karutan yang sudah rutin melaksanakan razia, namun tetap ditemukan barang terlarang. Dalam kasus seperti ini, pihaknya akan menyelidiki jalur masuk barang-barang tersebut ke dalam lapas atau rutan.

Baca Juga :  Gasak Uang Nasabah Rp28 Miliar, Eks Pejabat BNI Ditangkap di Aek Nabara

Selain soal razia, Agus mendorong pengembangan fasilitas komunikasi resmi seperti warung telepon khusus (wartelsus) bagi warga binaan. Ia mengajak kalapas dan karutan bekerja sama dengan investor, dengan harapan pembangunan wartelsus bisa melibatkan masyarakat lokal.

“Harapan kita, wartelsus yang dibangun di lapas maupun rutan dikelola oleh warga lokal, supaya bisa memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar,” katanya.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB