Menteri Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan, ” Lapas Harus Zero Handphone & Narkoba “

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya terhadap program zero handphone dan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Ia mewajibkan seluruh kepala lapas (kalapas) dan kepala rutan (karutan) untuk melaksanakan razia secara berkala.

Menurut Agus, pejabat yang terbukti lalai dalam menjalankan razia akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan.

“Para kalapas dan karutan saya minta lakukan razia secara berkala. Kalau tak pernah laksanakan dan ditemukan pelanggaran, ya risikonya dicopot,” ujarnya saat ditemui wartawan di Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6)

Baca Juga :  Bayar Rp119,8 Miliar dan US$2,9 Juta, Adlin Lis Segera Bebas Bersyarat

Meski demikian, Agus juga menyampaikan akan memberi perhatian khusus bagi kalapas atau karutan yang sudah rutin melaksanakan razia, namun tetap ditemukan barang terlarang. Dalam kasus seperti ini, pihaknya akan menyelidiki jalur masuk barang-barang tersebut ke dalam lapas atau rutan.

Baca Juga :  Mantan Ka.Kanwil BPN Sumut dan Ka.Kantor BPN Deli Serdang Ditahan Kejatisu 

Selain soal razia, Agus mendorong pengembangan fasilitas komunikasi resmi seperti warung telepon khusus (wartelsus) bagi warga binaan. Ia mengajak kalapas dan karutan bekerja sama dengan investor, dengan harapan pembangunan wartelsus bisa melibatkan masyarakat lokal.

“Harapan kita, wartelsus yang dibangun di lapas maupun rutan dikelola oleh warga lokal, supaya bisa memberikan kontribusi ekonomi bagi masyarakat sekitar,” katanya.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan
Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan
Rugikan Negara, Analisis Kredit Bank Sumut Ditahan Kejatisu
Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland
Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara
MARAK Minta Hakim Memerintahkan JPU Terbitkan Sprindik Untuk Dr Deni
KAMAK” Tak Berani Panggil Bobby, Pimpinan KPK Lebih Baik Mundur”
Dugaan Suap di Dinas PUPR Sumut, Kirun di Tuntut 3 Tahun Penjara dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:44 WIB

Benarkah Gubernur Bobby Nasution Akan Diperiksa KPK? Begini Kata Plt Deputi Penindakan

Selasa, 11 November 2025 - 10:04 WIB

Besok, Dua Tersangka Korupsi Dana BOS SMKN 1 Pancur Batu Disidangkan

Senin, 10 November 2025 - 22:14 WIB

Rugikan Negara, Analisis Kredit Bank Sumut Ditahan Kejatisu

Sabtu, 8 November 2025 - 21:08 WIB

Zaki dan Ashari dalam Sorotan: KAMAK Dorong Kajatisu Usut Dugaan Korupsi Citraland

Sabtu, 8 November 2025 - 06:12 WIB

Terlibat Korupsi Citraland, Kejati Sumut Jebloskan Mantan Direktur PTPN II ke Penjara

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Madina Gelar “Adhyaksa Peduli”

Selasa, 11 Nov 2025 - 14:54 WIB

Berita

PWI Sumut Gelar Ujian Penerimaan Anggota Muda dan Kenaikan

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:08 WIB