Koalisi Aktivis Sumut Kepung Kejati, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Langkat

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Koalisi Aktivis Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (26/1), untuk mendesak penegak hukum segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring.

Dalam aksi tersebut, massa menilai penggunaan dana Pokir untuk pembangunan jalan menuju gereja milik pribadi di atas lahan yang belum dibebaskan merupakan bentuk nyata penyimpangan anggaran dan konflik kepentingan.

Koalisi Aktivis Sumut menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai asas akuntabilitas dan kepentingan umum, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Antoni Sinaga, " Presiden Harus Lebih Intensif Perhatikan Sumut Dengan Birokrasi Kompleks Ciptaan Bobby "

Pimpinan aksi, Pangeran Siregar, menilai praktik tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap dana aspirasi yang kerap dijadikan alat kepentingan pribadi oleh oknum wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa penggunaan uang rakyat untuk kepentingan yang diduga berkaitan langsung dengan aset pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak boleh ditoleransi dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Dalam tuntutannya, Koalisi Aktivis Sumut mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Meja Sembiring atas dugaan penyalahgunaan dana Pokir DPRD Langkat. Selain itu, mereka juga menuntut Partai NasDem Sumatera Utara untuk tidak melindungi kadernya dan segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Mantan PPK Satker Balai Besar Jalan Nasional Wilayah 1 Dituntutu 5 Tahun Penjara

Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Humas Kejati Sumut. Pihak Kejaksaan menyatakan akan mempelajari dan menelaah laporan serta dokumen yang disampaikan massa aksi. Namun, Koalisi Aktivis Sumut menegaskan bahwa pernyataan tersebut harus dibuktikan dengan langkah konkret, bukan sekadar janji normatif.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja klarifikasi. Kejati harus berani membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan anggaran daerah,” tegas Pangeran Siregar.

Massa aksi menutup demonstrasi dengan pernyataan akan terus mengawal dan menekan aparat penegak hukum hingga kasus dugaan penyalahgunaan dana publik tersebut benar-benar diproses secara transparan dan berkeadilan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta
Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa
3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:27 WIB

KPK Kembali Periksa 14 Saksi Terkait Pengembangan Dugaan Korupsi Jalan di Sumut

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:24 WIB

Ketua Yayasan SMK di Tebing Tinggi Didakwa Korupsi Dana BOS Rp 513 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:15 WIB

Kejari Periksa 10 Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB