Dugaan Korupsi Proyek Underpass HM Yamin Mencuat, Pemko Medan Tahan Uang Kontraktor Rp17 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemko Medan, di duga menahan uang kontraktor Rp 17 Miliar dalam pembangunan proyek pembangunan Underpass HM Yamin di Kecamatan Medan Timur yang kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.

Diketahui, Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, pekerjaan yang menggunakan anggaran multiyears tahun 2023 oleh Dinas SDABMBK Kota Medan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan, 2 Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Proyek ini diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp170 miliar. Kepada sejumlah wartawan, Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengakui adanya ketidaksesuaian spek material dan kekurangan volume.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Medan menahan uang kontraktor sebesar Rp17 miliar lebih.

“Tuntutan ganti rugi sebagian sudah dibayarkan dan sisanya akan dipotong langsung dari tagihan kontraktor bulan ini sesuai hasil audit BPK,” jelas Gibson, Kamis (20/11) pada sejumlah wartawan di Medan.

Gibson Panjaitan menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan dibebankan kepada kontraktor.

Baca Juga :  3 Bulan, Kejati Sumut Pulihkan Rp255,8 Miliar dan US$2,9 Juta dari Kasus Korupsi

Selain kekurangan volume, BPK juga menemukan denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp1,3 miliar yang dikenakan kepada PT GMP karena proyek tidak selesai tepat waktu.

Ironinya, dari hasil audit BPK RI juga di ketahuan bahwa banyak Mega Proyek di Kota Medab yang bermasalah. Tidak hanya Underpass HM Yamin, sejumlah proyek lain seperti Revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Gedung UMKM Square USU, hingga Medan Islamic Center juga bermasalah.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang lanjutan Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Kadis PUPR Sumut tak Berani Melanjutkan Proyek Jalan Peninggalan Topan
Hakim Tipikor Medan, ” Jalan Rusak Sumut Berkat Pejabat Bermental Korupsi”
Pulihkan Hubungan Kekeluargaan, Perkara Penganiayaan Di Humbahas Diselesaikan Dengan Restoratif Justice
Pulihkan Hubungan Kekeluargaan, Kajatisu  Selesaikan Perkara Penganiayaan Warga Dengan Restoratif Justice
Dimaafkan Istrinya, Tersangka KDRT Di Bebaskan Dari Tuntutan Pidana Restoratif Justice
PERMADA Desak APH Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Rp 3,3 Miliar di Dinas Koperasi Batu Bara
Mantan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Mengaku Terima Suap Rp 535 Juta
15 Kasus Korupsi Sepanjang 2025 di Tangani Kejari Medan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:18 WIB

Sidang lanjutan Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Kadis PUPR Sumut tak Berani Melanjutkan Proyek Jalan Peninggalan Topan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:16 WIB

Hakim Tipikor Medan, ” Jalan Rusak Sumut Berkat Pejabat Bermental Korupsi”

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pulihkan Hubungan Kekeluargaan, Perkara Penganiayaan Di Humbahas Diselesaikan Dengan Restoratif Justice

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:03 WIB

Pulihkan Hubungan Kekeluargaan, Kajatisu  Selesaikan Perkara Penganiayaan Warga Dengan Restoratif Justice

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:58 WIB

Dimaafkan Istrinya, Tersangka KDRT Di Bebaskan Dari Tuntutan Pidana Restoratif Justice

Berita Terbaru

Nasional

Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

Sabtu, 13 Des 2025 - 14:43 WIB