Dugaan Korupsi Proyek Underpass HM Yamin Mencuat, Pemko Medan Tahan Uang Kontraktor Rp17 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemko Medan, di duga menahan uang kontraktor Rp 17 Miliar dalam pembangunan proyek pembangunan Underpass HM Yamin di Kecamatan Medan Timur yang kini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.

Diketahui, Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, pekerjaan yang menggunakan anggaran multiyears tahun 2023 oleh Dinas SDABMBK Kota Medan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Baca Juga :  Polda Sumut didemo Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo

Proyek ini diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp170 miliar. Kepada sejumlah wartawan, Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengakui adanya ketidaksesuaian spek material dan kekurangan volume.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Medan menahan uang kontraktor sebesar Rp17 miliar lebih.

“Tuntutan ganti rugi sebagian sudah dibayarkan dan sisanya akan dipotong langsung dari tagihan kontraktor bulan ini sesuai hasil audit BPK,” jelas Gibson, Kamis (20/11) pada sejumlah wartawan di Medan.

Gibson Panjaitan menegaskan bahwa ketidaksesuaian pekerjaan dibebankan kepada kontraktor.

Baca Juga :  Kejari Langkat Tahan Dua Tersangka Kasus Pengadaan Smartboard Rp49,9 Miliar

Selain kekurangan volume, BPK juga menemukan denda keterlambatan pekerjaan senilai Rp1,3 miliar yang dikenakan kepada PT GMP karena proyek tidak selesai tepat waktu.

Ironinya, dari hasil audit BPK RI juga di ketahuan bahwa banyak Mega Proyek di Kota Medab yang bermasalah. Tidak hanya Underpass HM Yamin, sejumlah proyek lain seperti Revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Gedung UMKM Square USU, hingga Medan Islamic Center juga bermasalah.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan
Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK
Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku
Cegah Penyalahgunaan Aliran Kepercayaan, Kejati Sumut Gelar Rakor Pakem Bersama Instansi Terkait
Inspektur I Jamwas Kejagung Periksa Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran
Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 20:59 WIB

PETI Tak Kunjung Tuntas, Ketua GM GRIB Jaya Desak Satgas Madina Dibubarkan

Jumat, 18 September 2026 - 13:56 WIB

Hakim Bebaskan Dua Bendahara Dana BOS SMK

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

Razia di Lapas Tanjungbalai Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan

Kamis, 17 September 2026 - 17:19 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB